Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Minimnya Kesadaran Mahasiswa Terhadap Aturan

copy right google.com

Sejumlah peraturan di UIN Antasari menggiring seluruh mahasiswa yang berkecimpung didalamnya untuk patuh dan taat demi terciptanya mahasiswa yang unggul, kompetitif, dan berakhlak.


BSukma- Sudah menjadi hukum alam, ketika ada peraturan maka pasti ada pelanggaran.
Hal ini tersirat dalam wawancara khusus tim Sukma pada Mujibburahman tentang tperaturan kampus. "mahasiswa yang baik itu banyak, namun yang melanggar juga tidak sedikit," hal ini di sampaikannya pada Jum'at (07/04).

UIN Antasari memiliki banyak peraturan, mulai dari aturan perkuliahan hingga aturan cara berpakaian mahasiswa. 
Salah satu peraturan berpakaian, mahasiswa dilarang menggunakan celana jeans. "sejak tahun 90-an peraturan ini sudah ada, dan pernah direvisi beberapa kali. Razia juga pernah diadakan, namun hanya sebentar pengaruhnya karena peraturan yang dipaksakan tanpa kesadaran takkan berjalan baik," ungkapnya.

Peraturan dalam hal berpakaian ini juga sering dilanggar oleh mahasiswa, menurutnya, ini masih relatif bergantung pada kebijakan dosen saat jam perkuliahan.

Selain masalah pakaian, masalah merokok di lingkungan kampus dan masalah interaksi mahasiswa lawan jenis kurang sesuai dengan "image" Islam masih sering ditemui.
Hal ini tidak dapat dipungkiri karena sistem pendidikan yang diterapkan di kampus ini adalah co edukasi, dimana antara laki-laki dan perempuan bergabung.
"yang jelas ada kelebihan dan kekurangan tiap harinya," terang Mujib pada tim Sukma.

Walaupun demikian, penerapan peraturan ini tidak lepas daripadaa Mahasiswa itu sendiri, jelasnya.

"Idealnya, seorang mahasiswa harus punya sub kontrol pada diri masing-masing karena dianggap sudah dewasa," sambungnya lagi.

Mujib sendiri berpendapat bahwa yang salah dalam hal ini adalah logika mahasiswa karena berpikir seperti anak sekolah dimana dosen harus mengawasi terus setiap hari, lalu ditegur baru taat.

"Misalnya peraturan jam malam, sering dilanggar dan diminta buat janji sebelum dikenakannya sanksi. kalau melanggar lagi, baru diberi sanksi. karena dalam hal ini tidak ada pengawasan 24 jam. karena sudah mahasiswa harusnya ada perubahan sebagai bentuk kesadaran. Karena mahasiswa bukanlah siswa lagi," tegasnya.

Meski demikian, "Dalam memberi sanksi tidak bisa dilakukan sendiri/perorangan karena harus melalui pertimbangan kebijakan terhadap kasus yang terjadi. Sehingga sanksi yang diberikan itu sesuai dengan tingkat pelanggarannya", terangnya selaku wakil rektor tiga bidang kemahasiswaan.

Selain adanya peraturan dan sanksi, hal terpenting dari pelaksanaan kebijakan adalah pengawasan. "Pengawasan terdekat itu ada pada dosen yang saat itu mengajar," ungkapnya.

"Dengan peraturan itu bermaksud mau mengarahkan bahwa kalian (mahasiswa) sudah dewasa, dan kiranya mahasiswa sudah mampu membedakan baik dan yang tidak," ujarnya.

Mujib menambahkan bahwa untuk meningkatkan penerapan peraturan ini ada baiknya di sosialisasikan kembali melalui fakultas dan dosen.

Namun, menurutnya "Mahasiswa jangan hanya terfokus pada peraturan sehingga melupakan substansi daripada perkuliahan itu sendiri yakni belajar sungguh-sungguh, mampu menghilangkan rasa malas kuliah, dan tidak plagiat," tutupnya.


Tim Berantas

Posting Komentar untuk "Minimnya Kesadaran Mahasiswa Terhadap Aturan"