Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DIPA MESTINYA TAK ADA BEASISWA

mahasiswa tauladan IAIN Antasasri 2014
Lembaga perguruan tinggi, atau kampus setiap tahunnya mengadakan penjaringan beasiswa terhadap mahasiswa yang berprestasi, dan atas kepemilikan pernyataan tidak mampu merupakan langkah yang luar biasa sebagai apresiasi lembaga itu sendiri. Entah bagaimana prosedur dan system yang dibangun didalamnya mungkin mahasiswa tidak akan pernah tau soal dana sebab dana hal yang paling sensitif di semua lini lembaga pendidikan baik itu negeri maupun swasta.
Kemudian, karena soal dana sangat tertutup untuk mahasiswa dengan alasan rahasia dapur , system dan prosedur, rinciannya yang tampak hanya dalam kegiatan mahasiswa seperti: dema, ukm, ukk, baik itu institute maupun fakultas akan digloyori dana yang dikenal dengan dana DIPA (daftar isian penggunaan anggaran). pengadaan prangkat Rektorat, fakultas, penelitian mahasiswa dan dosen, dosen honorer, penjaminan mutu serupa pengadaan buku baru (perpustakaan), layanan internet merupakan suatu kepastian yang berlaku tiap lembaga untuk keberlangsungan proses belajar efekif disetiap lembaga.
DIPA pada mulanya adalah uang pendaftaran, hergistrasi atau SPP mahasiswa setiap smester yang sistemnya (jalur) mahasiswa dilarang mengetahui yang entah kenapa dana DIPA ini keluarnya dari pemerintah pusat melalui lembaga kementerian agama sebagai naungan kampus islam (negeri atau swasta), kementerian riset dan tegnologi bagi kampus negeri. Barangkali biaya smester itu masuk ke kas Negara, dikelola dan dikembangkan (jika sebagai bisnis), kemudian dikembalikan ke lembaga yang bersangkutan berdasar “besar jumlah nominalnya”(jika lembaga pendidikan memiliki 8.000 mahasiswa dengan SPP 800.000 persmester, maka penghimpunan dana SPP pada tahun ajaran sebesar 12.800.000.000,) mungkinkah pemerintah mengembalikan itu? Sekalipun ya akan sangat kekurangan sebab lembaga berbagai macam fasilitas akan banyak mengeluarkan biaya. Misalnya biaya listrik, ledeng dan semacam, bahkan besaran ini ditempur proposal yang penulis sebut sebagai dana abadi seperti layanan internet, kegiatan mahasiswa (anggap 200jt untuk dema institute dan fakultas). Menurut tafsiran civitas, Besaran jumlah mominal di atas bisa saja berkurang apabila ada kebijakan pemerintah yang mempengaruhi. Berita yang mencuak saat ini adalah kebijakan pemerintah yang memangkas semua sector pendanaan di setiap lini lembaga untuk kepentingan pembangunan Indonesia hebat yang gila akan infrastruktur demi kemajuan, kemandirian, kesejahteraan, minus kejujuran. Sehingga kesan yang ada mahasiswa kuliah di ambil pajak dan memang itu pajak pendidikan.

Dana APBN yang 20% dialokasikan untuk penyelenggaraan pendidikan sebagai upaya mencerdaskan anak bangsa yang tidak mau cerdas-cerdas amat barangkali khusus pengadaan fasilitas, gaji guru atau dosan, professor, buku kurikulum, baju, kendaraan dinas. Tentunya pemerintah sekejam apapun rasanya bagi penulis tidak akan mengurangi anggaran pendidikan yang 20% itu. Dimana imbas kebijakan pemangkasan dana pemerintah? Segampang itukah pemerintah memangkas? Barangkali APBN Indonesia saja yang lesu, bukankah pembangunan infrastruktur pemerintah jor-joran mencari investor? Jika dana APBN yang 20% itu sampai sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi tidak masuk dikementerian pendidikan dan kebudayaan. sebab adanya dualism kementerian yang menaungi perguruan tinggi. Kementerian agama dan riset, teknologi dan pendidikan tinggi! Barangkali imbas itu memang ada. oh ya mahasiswa kan tidak boleh tau yang sebenarnya. ada yang bilang dibawah kementerian pendidikan dengan alasan menteri pendidikan banyak memberikan beasiswa kepada orang yang mau berkompetisi

Setelah tatanan lembaga yang masuk penjaringan dipenuhi seperti kegiatan mahasiswa yang dinaungi dema; ukm, ukk institute, dema fakultas, lembaga penelitian dan penerbitan, perpustakaan, dan lainnya itu sudah selesai dana abadinya sekalipun tidak abadi banget karena tergantung proposal yang diterima dalam hal kepentingan mendesak!. Maka sisa yang dikembalikan pemerintah itu untuk penjaringan mahasiswa teladan, beasiswa prestasi sekaligus tidak mampu. Disini bahkan sudah ditetapkan jumlah mahasiswa yang berhak atas penjaringan itu melalui berapa banyak mahasiswa dari tiap fakultas. Seperti fakultas tarbiyah akan lebih besar koutanya daripada fakultas dakwah bahkan kouta ini juga berlaku terhadap besarnya jumlah mahasiswa di jurusan. Semakin diminati jurusan itu, maka koutanya juga semakin tinggi. wlah, kan uang mahasiswa

Hitung-hitungan ini, mendekati kesensitifan dana DIPA itu sendiri sehingga barangkali perhitungannya seperti: anggap saja sisa dari alokasi abadi itu masih tertinggal 500jt yang dimaksudkan untuk beasiswa prestasi tauladan dan beasiswa prestasi tidak mampu yang dipatok IPK nya 3.60 untuk tahun ajaran 2016. 500jt buat mahasiswa prestasi plus tauladan yang di ambil 8 mahasiswa untuk 4 fakultas tiap tahunnya dengan tunjangan 8, 6, 4 dan 2jt, maka =28jt. Anggap saja mahasiswa penjaringan beasiswa prestasi tidak mampu 150 mahasiswa (999 mahasiswa untuk tahun sebelum 2016.) akibat kebijakan pemangkasan oleh pemerintah menurut keresahan civitas. Besaran beasiswa DIPA 2016, 2jt setahun. Maka 150X2jt=300jt. Mahasiswa beasiswa prestasi tauladan dan tidak mampu berkisar 400jt tepatnya 328jt. 

Penjaringan dengan patokan IPK 3.60 yang dianggap prestasi luar biasa itu untuk saat ini merupakan kerugian terbesar mahasiswa dengan IPK 2.60. sebab merekalah sebanarnya yang memberi beasiswa kepada orang yang berprestasi plus tauladan ini. Lalu apa kiprah mahasiswa ini buat kampus? Apakah mereka hanya hiburan? Hiburan dalam berkompetitif, unggul dan berakhlak sebagai mahasiswa berkapasitas dan berkredibilitasnya tinggi.

Cukupkah memberi hiburan terhadap mahasiswa yang berkompetitif itu sampai sarjana? Tidak. Mahasiswa yang berkompetitif, unggul dan berakhlak ketika melanjutkan ke jenjang S2 atau magister, akan diberikan beasiswa entah penuh atau tidak oleh lembaga atas keunggulannya selama kuliah. Apa timbal balik untuk mereka yang tidak berprestasi? Bukannya mereka yang sebenarnya memberi dia beasiswa. Paling tidak harapan terakhir mereka adalah para mahasiswa prestasi sekaligus teladan dapat mendedikasikan keilmuannya dilembaga yang membentuk mereka sebagai manusia insan kamil insayaallah. Harapan semu atau semoga orang-orang pintar itu jauh (menurutmu) sehingga orang yang biasa, tidak berprestasi apalagi tauladan asal ada pendekatan akan direkrut jadi pengajar baik itu PNS atau Honorer

Ah, rasanya terlalu menghakimi mahasiswa yang terjaring beasiswa DIPA ini. Okelah, mahasiswa kuliah paling cepat itu 4 tahun dengan SPP atau pajak pendidikan 800.000. (lembaga pendidikan memakai system UKT untuk 1 smester 400.000 -1.500.000 ) maka dengan 6.400.000 (minus biaya praktikum, KKN, wisuda, IOM,dll) seorang mahasiswa akan jadi serjana. Kemudian mendapatkan Ijazah bertitel S-S. (maaf bukan S-S simbol Nazi) tanpa minus ilmu pengetahuan dan pengalaman. Seharga itukah Ijazah serjana? Wallahu a’lam

Posting Komentar untuk "DIPA MESTINYA TAK ADA BEASISWA"