Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menyongsong Tatanan Normal Baru, Perpustakaan Universitas Kembali Dibuka

Sumber: google


Perpustakaan UIN Antasari telah aktif kembali setelah tiga bulan ditutup. Perpustakaan yang telah dibuka pada Jum'at (05/06) beriringan dengan kebijakan Tatanan New Normal (Red.Normal Baru) untuk pegawai di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin.

Kebijakan Tatanan Normal Baru di kampus UIN Antasari Banjarmasin, berdasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 pada (29/05) tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara, Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 16 Tahun 2020 pada (03/06) tentang sistem kerja Kementrian Agama dalam tatanan normal baru dan Rapat Pimpinan (RAPIM) UIN Antasari pada (03/06) dan Pimpinan terbatas pada (04/06).

Laila Rahmawati, selaku Kepala Perpustakaan UIN Antasari menanggapi perihal dibukanya kembali perpustakaan UIN Antasari. 
"Kami mengikuti arahan pimpinan dalam menghadapi era New Normal. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 dan PSBB. Jadi, bukanya terbatas dengan jam buka dan layanan terbatas. Selain itu, memang banyak keluhan mahasiswa, terutama yg menyelesaikan tugas akhir agar mereka bisa meminjam buku-buku yang tidak bisa mereka peroleh secara online jadi itu termasuk pertimbangan kami juga". Pungkasnya

Kebijakan tersebut juga menuai tanggapan. Rif'a Nor Awalia, salah satu mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam 
"Menurut saya, saya sangat setuju. apalagi untuk mahasiswa tingkat akhir yang membutuhkan referensi maka dari itu mereka sangat menanti dibukanya universitas dan perpustakaan itu sendiri. Namun dibukanya ini tentunya harus memenuhi protokol kesehatan." Ujarnya

Laila juga menambahkan berbeda dengan hari-hari biasa. Kegiatan Perpustakaan dibatasi pada saat tatanan normal baru. "Untuk layanan ruang baca ditiadakan. Mahasiswa hanya diberi waktu sebentar di Perpustakaan, terus disyaratkan sudah mendaftar sebelumnya untuk ke Perpustakaan jadi yg ke Perpustakaan itu memang yang benar-benar urgent, tidak sekedar singgah. Dan pembatasan lainnya, sistem akan menutup pendaftaran kunjungan apabila dalam sehari mencapai 100 orang yakni pagi 50 orang dan siang 50 orang dengan mengikuti prokoler kesehatan." Tutupnya.


Rep: Joo
Editor: Ulahay

Posting Komentar untuk "Menyongsong Tatanan Normal Baru, Perpustakaan Universitas Kembali Dibuka"