Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PPMI Tandatangani MoU di Kongres Nasional ke XV, LPM Sukma: Dukung Penolakan Represifitas Terhadap Pers Kampus



Terdapat 58 jenis represif dari 33 kasus yang dialami pers mahasiswa pada media 2017-2019, sebagaimana riset yang telah dilakukan Badan Pekerja Nasional Advokasi Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), kasus represi terhadap pers mahasiswa baik dari dalam maupun luar kampus di Indonesia, dan salah satu contohnya yang pernah dialami oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suara Universitas Sumatera Utara (USU) perihal represi penyensoran Cerita Pendek (Cerpen) pada (20/03/2019).

Dalam hal ini LPM Sukma UIN Antasari pada masa lalu juga pernah mengalami tindakan represi ketika mengangkat transparansi dana kampus, tetapi tidak banyak yang mengetahui hal tersebut. Tentunya itu tidak ingin terulang kembali, baik pada LPM Sukma maupun semua pers kampus di Indonesia.

Berdasarkan itu kami mendukung penandatanganan MoU (red: Nota Kesepahaman) oleh semua Sekretaris Jendral (Sekjend) PPMI yang berhadir pada Sarasehan Budaya, Festival Media dan Kongres Nasional XV di Vihara, Pamekasan, Madura, pada Senin (16/02/2020).



Adapun isi nota kesepahaman atas rekomendasi dari laporan pertanggung jawaban Badan Pekerja (BP) Advokasi yang kami dukung meliputi;
1. Masing-masing Dewan Kota melakukan kajian dan merevisi buku pedoman teknis advokasi PPMI.
2. Masing-masing Dewan Kota membuat kelas advokasi dan melakukan sosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik kepada masyarakat.
3. BP Advokasi tiap Kota lebih responsif di grup media sosial Advokasi PPMI maupun ketika dihubungi BP Advokasi Nasional PPMI secara personal.
4. Dewan Kota mendukung agenda PPMI Nasional untuk mengadakan pelatihan menulis Depth News.
5. Dewan Kota mendukung agenda PPMI Nasional untuk mengadakan lomba menulis Depth News.
6. BP Advokasi Kota mengadvokasi setiap kasus represi serta melaporkan kasus ke BP Advokasi Nasional PPMI
7. Masing-masing Dewan Kota membuat kajian untuk setiap kasus yang dialami di Kota, dan kajiannya bisa dimuat di _website_ masing-masing kota/LPM maupun di _persma.org_.
8.  Masing-masing Dewan Kota menambah delegasi  untuk BP Advokasi Nasional.

Bukan hanya sebuah bentuk solidaritas antar pers kampus. Kami berharap penandatanganan akan ditindak lebih lanjut dikemudian hari.

Seperti pernyataan Muhammad Firman yang dikenal dengan sapaan  Parle selaku Badan Pekerja (BP) Advokasi Nasional yang terpilih, "Kami berharap MoU itu tidak sebatas selembar kertas saja, melainkan sebagai sikap politik persma dalam menyikapi masalah represi yang semakin massif," kata Parle.

Adapun langkah ke depan, Parle akan maksimalkan sosialisasi terkait pengadvokasian dan membuat Fokus Grup Diskusi (FGD) tentang masalah-masalah persma dalam membangun kesadaran kritis tersebut,
 "Dan kami juga akan mencoba memaksimalkan peranan BP Advokasi yang ada di kota atau dewan kota PPMI, juga agar berpartisipasi aktif dalam agenda ini," ungkapnya.

Salam Persma!

Reporter: PPMI
Penulis: Tim Sukma

Posting Komentar untuk "PPMI Tandatangani MoU di Kongres Nasional ke XV, LPM Sukma: Dukung Penolakan Represifitas Terhadap Pers Kampus"