Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gagasan UIN di Mulai Sejak 12 Tahun Silam

google.com


Proses Perubahan 

Terhitung sejak tanggal 3 April lalu IAIN telah sah beralih status menjadi UIN Antasari. Peralihan status ini tidak serta merta tanpa melalui proses yang panjang. Terbukti, bahwa proses transformasi ini berawal sejak 12 tahun yang lalu, yang digagas oleh Kamrani Buseri selaku Rektor saat itu. 

"Gagasan ini bersumber dari Kamrani Buseri selaku Rektor keenam dan ketujuh (2001-2009), ia melihat adanya kecocokan antara keinginan untuk meningkatkan kinerja dan kewenangan dalam rangka mengintegrasikan ilmu, tentu perlu sebuah lembaga pendidikan yang kewenangannya lebih luas, yakni tidak lain harus berubah menjadi Universitas.” Jelas, Akhmad Fauzi Aseri,  Rektor UIN Antasari, Kamis (13/04).

Lebih jauh, Akhmad Fauzi Aseri menerangkan proses perubahan ini, bahwa gagasan ini disampaikan pada rapat yang saat itu dihadiri oleh SENAT Institut, Dewan Guru Besar serta Pimpinan. Hasilnya, terajadi kesepakatan untuk mengajukan proposal atas perubahan status.
 
Namun setelah proposal selesai digarap, Kementerian Agama saat itu menginformasikan agar perkembangan IAIN menjadi UIN sementara diberhentikan dahulu (ratorium). Hal itu ditengarai oleh keinginan Kementerian Agama untuk melihat perkembangan  dari UIN-UIN yang telah lebih dahulu mengalami perubahan.

Setelah terjadi ratorium beberapa waktu, akhirnya Kementerian Agama yang telah berganti kabinet kembali membuka peluang, "mungkin melihat perkembangan Universitas yang ada cukup bagus, kemudian kita kembali berlanjut membentuk tim ulang untuk membuat proposal, pengkajian, studi banding, diskusi, dan proses panjang sampai pada pengajuan di tahun 2010. Akhirnya membuahkan hasil, pada tahun 2012 ada undangan oleh Kementerian Agama untuk mengajukan proposal," jelasnya.

Proses masih berlanjut, pada 2014 proposal kemudian dipresentasikan dihadapan Guru Besar dan pejabat tinggi Kementerian Agama. Setidaknya IAIN Antasari tidak sendiri, sebab ada pula 5 IAIN yang turut hadir untuk mempersentasikan proposalnya juga, seperti IAIN Raden Intan Lampung, IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, IAIN Mataram, IAIN Imam Bonjol Padang, kemudian disusul juga dari IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. 

Tahun 2015 adapsitipasi dari Kementerian Agama dianggap cukup. Kemudian di tahun  2016 diproses, dikirim ke MENPAN (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara), lalu MENPAN memproses sehingga adapsitipasi ini diajukan ke SEKNEG (Sekretariat Negara), sebelum di SEKNEG, diminta lagi rekomendasi dari Dirjen RISTI (Kementerian Riset Dan Teknologi), meminta rekomendasi untuk membuka Prodi-prodi umum. Lalu rekomendasi Menteri akhirnya disetujui untuk dibentuk Universitas. 

Akhmad Fauzi Aseri  menambahkan, bahwa setelah melalui proses akhirnya menuai hasil terbukti dengan penandatanganan pada 3 April 2017 oleh Presidendan pada  pada 7 April 2017  di Undangkan.  “Maka resmilah IAIN menjadi UIN.” Tutup Akhmad Fauzi Aseri.

Akibat Perubahan
Perubahan IAIN Antasari menjadi UIN Antasari akan berdampak pada peraturan yang sudah ada di kampus. Hal tersebut dipertegas Akhmad Fauzi Aseri, Rektor UIN ANtasari saat sesi wawancara dengan tim Sukma beberapa waktu lalu, "untuk peraturan kampus setelah menjadi UIN akan menyesuaikan dengan keadaan. Bakal ada peraturan baru oleh Menteri Keuangan terkait biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) bagi mahasiswa pada Prodi-prodi baru. Sebagaimana kita ketahui dana banyak dari pemerintah, sedangkan hanya 10% dari masyarakat (mahasiswa)" ungkapnya.

Akhmad Fauzi Aseri pun menjelaskan bahwa, dalam hal pengelolaan yang berada di bawah naungan Kementrian Agama seperti UIN, IAIN dan STAIN dinilai sama yaitu sama-sama Negeri, sedang yang menjadi perbedaan hanyalah masalah kewenangannya. Untuk Universitas Islam itu maksimal mengembangkan ilmu umum 40%. Dan untuk UIN kita sendiri baru sekitar 20% saja dari prodi agama.” imbuhnya lagi. 

Ia juga menyebutkan bahwa selain Program Studi Umum yang baru, mulai dari tata tertib, jadwal masuk, hingga sistem SKS akan tetap berjalan seperti biasa.

Kini, setelah menjadi univeritas, mahasiswa yang bisa menuntut ilmu di kampus ini tidak hanya mereka yang berlatar belakang muslim. Namun, juga mahasiswa umum dari berbagai kalangan. Hal tersebut tergambar dari penjelasan Fauzi Asri pada tim Berantas, bahwa mahasiswa luar negeri dan nonmuslim mesti mengikuti peraturan yang ditetapkan di UIN Antasari, seperti tata cara berpakaian. Hal tersebut akan dimuat dalam peraturan baru. 

"Peraturan pemerintah sendiri mengenai UIN, itu dari gabungan institut atau kewenangan mengembangkan ilmu agama Islam dan kewenangan mengembangkan ilmu-ilmu umum, karena universitas. Namun kenapa Islam, pertama ia dibawah naungan kementrian agama yang kedua ia mengembangkan ilmu-ilmu Islam dan mengintegrasikan ilmu-ilmu umum ke ilmu agama." jelasnya
Bersamaan dengan perubahan ini. UIN Antasari, akan mendapat bantuan dari IDB (Islamic Development Bank) sejumlah 40 juta US Dollar untuk pembangunan kampus baru dari 50 juta US Dollar yang diperlukan.

Fauzi juga mengatakan bahwa PIU (Project Implementation Unit) sebagai pengelola dana untuk pembangunan kelas, gedung, ruang pertemuan, laboratorium dan sebagainya. Selain itu juga akan  dibangun Ma’had sebagai ciri khusus dari UIN. Ma'had ini dicanangkan dapat menampung 4000 mahasiswa yang bertempat di Guntung Manggis, Banjarbaru. Pembangunan fisiknya sendiri akan dimulai pada awal 2019. Sedangkan tahun 2017 sampai 2018 hanya untuk menyiapkan SDM  (Sumber Daya Manusia) seperti mengirim dosen, tenaga pustakawan, pejabat, dan sebagainya, jelasnya. Karena menurutnya, "semua dosen harus punya sertifikat latihan pembelajaran diperguruan tinggi. Dosen harus menguasai materi, seperti dosen umum juga mempelajari materi agama, begitu pun sebaliknya. Bagi dosen honorer pun akan diberi pelatihan metodologi pembelajaran," lanjut Fauzi.

Terkait pembangunan, kampus tidak hanya fokus pada gedung yang akan dibangun,  tetapi gedung yang sudah ada, akan terus diperbaiki. “Pada tahun 2017 ini, UIN mendapat anggaran 30 miliyar, tahun depan 40 miliyar dan diperuntukkan untuk membangun salah satu fakultas. Karena posisi UIN sendiri berdekatan dengan pusat bisnis banjarmasin, kemungkinan akan membangun FEBI (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam)," tambahnya.

"Dan untuk pemindahan fakultas yang bertempat di Banjarbaru nantinya, seperti terbiyah, dakwah, ushulludin, syariah dan hukum. Sedangkan mengenai fakultas yang bertempat di Banjarmasin nantinya akan dirapatkan dengan Senat Institut dimana akan lebih banyak mengkaji hal-hal tersebut" tutupnya.

Tim Berantas

Posting Komentar untuk "Gagasan UIN di Mulai Sejak 12 Tahun Silam"