Gagasan UIN di Mulai Sejak 12 Tahun Silam
Proses Perubahan
Terhitung sejak tanggal 3 April lalu IAIN telah sah beralih status
menjadi UIN Antasari. Peralihan status ini tidak serta merta tanpa melalui
proses yang panjang. Terbukti, bahwa proses transformasi ini berawal sejak 12
tahun yang lalu, yang digagas oleh Kamrani Buseri selaku Rektor saat itu.
"Gagasan ini bersumber dari
Kamrani Buseri selaku Rektor keenam dan ketujuh (2001-2009), ia melihat adanya
kecocokan antara keinginan untuk meningkatkan kinerja dan kewenangan dalam
rangka mengintegrasikan ilmu, tentu perlu sebuah lembaga pendidikan yang
kewenangannya lebih luas, yakni tidak lain harus berubah menjadi Universitas.”
Jelas, Akhmad Fauzi Aseri, Rektor UIN
Antasari, Kamis (13/04).
Lebih jauh, Akhmad Fauzi Aseri
menerangkan proses perubahan ini, bahwa gagasan ini disampaikan pada rapat yang
saat itu dihadiri oleh SENAT Institut, Dewan Guru Besar serta Pimpinan.
Hasilnya, terajadi kesepakatan untuk mengajukan proposal atas perubahan status.
Namun setelah proposal selesai
digarap, Kementerian Agama saat itu menginformasikan agar perkembangan IAIN
menjadi UIN sementara diberhentikan dahulu (ratorium). Hal itu
ditengarai oleh keinginan Kementerian Agama untuk melihat perkembangan dari UIN-UIN yang telah lebih dahulu
mengalami perubahan.
Setelah terjadi ratorium beberapa
waktu, akhirnya Kementerian Agama yang telah berganti kabinet kembali membuka
peluang, "mungkin melihat perkembangan Universitas yang ada cukup bagus,
kemudian kita kembali berlanjut membentuk tim ulang untuk membuat proposal,
pengkajian, studi banding, diskusi, dan proses panjang sampai pada pengajuan di
tahun 2010. Akhirnya membuahkan hasil, pada tahun 2012 ada undangan oleh
Kementerian Agama untuk mengajukan proposal," jelasnya.
Tahun 2015 adapsitipasi dari
Kementerian Agama dianggap cukup. Kemudian di tahun 2016 diproses, dikirim ke MENPAN (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara),
lalu MENPAN memproses
sehingga adapsitipasi ini
diajukan ke SEKNEG (Sekretariat Negara), sebelum di SEKNEG, diminta lagi
rekomendasi dari Dirjen RISTI (Kementerian
Riset Dan Teknologi), meminta rekomendasi untuk membuka Prodi-prodi
umum. Lalu rekomendasi Menteri akhirnya disetujui untuk dibentuk Universitas.
Akhmad Fauzi Aseri menambahkan, bahwa setelah melalui proses
akhirnya menuai hasil terbukti dengan penandatanganan pada 3 April 2017 oleh
Presidendan pada pada 7 April 2017 di Undangkan.
“Maka resmilah IAIN menjadi UIN.” Tutup Akhmad Fauzi Aseri.
Akibat
Perubahan
Perubahan
IAIN Antasari menjadi UIN Antasari akan berdampak pada peraturan yang sudah ada
di kampus. Hal tersebut dipertegas Akhmad Fauzi Aseri, Rektor UIN ANtasari saat
sesi wawancara dengan tim Sukma beberapa waktu lalu, "untuk peraturan
kampus setelah menjadi UIN akan menyesuaikan dengan keadaan. Bakal ada
peraturan baru oleh Menteri Keuangan terkait biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal)
bagi mahasiswa pada Prodi-prodi baru. Sebagaimana kita ketahui dana banyak dari
pemerintah, sedangkan hanya 10% dari masyarakat (mahasiswa)"
ungkapnya.
Akhmad
Fauzi Aseri pun menjelaskan bahwa, dalam hal pengelolaan yang berada di bawah
naungan Kementrian Agama seperti UIN, IAIN dan STAIN dinilai sama yaitu sama-sama
Negeri, sedang yang menjadi perbedaan hanyalah masalah kewenangannya. Untuk
Universitas Islam itu maksimal mengembangkan ilmu umum 40%. Dan untuk UIN kita
sendiri baru sekitar 20% saja dari prodi agama.” imbuhnya lagi.
Ia
juga menyebutkan bahwa selain Program Studi Umum yang baru, mulai dari tata
tertib, jadwal masuk, hingga sistem SKS akan tetap berjalan seperti biasa.
Kini,
setelah menjadi univeritas, mahasiswa yang bisa menuntut ilmu di kampus ini
tidak hanya mereka yang berlatar belakang muslim. Namun, juga mahasiswa umum
dari berbagai kalangan. Hal tersebut tergambar dari penjelasan Fauzi Asri pada
tim Berantas, bahwa mahasiswa luar negeri dan nonmuslim mesti mengikuti
peraturan yang ditetapkan di UIN Antasari, seperti tata cara berpakaian. Hal
tersebut akan dimuat dalam peraturan baru.
"Peraturan
pemerintah sendiri mengenai UIN, itu dari gabungan institut atau kewenangan
mengembangkan ilmu agama Islam dan kewenangan mengembangkan ilmu-ilmu umum,
karena universitas. Namun kenapa Islam, pertama ia dibawah naungan kementrian
agama yang kedua ia mengembangkan ilmu-ilmu Islam dan mengintegrasikan
ilmu-ilmu umum ke ilmu agama." jelasnya
Bersamaan
dengan perubahan ini. UIN Antasari, akan mendapat bantuan dari IDB (Islamic
Development Bank) sejumlah 40 juta US Dollar untuk pembangunan kampus baru dari
50 juta US Dollar yang diperlukan.
Fauzi
juga mengatakan bahwa PIU (Project Implementation Unit) sebagai
pengelola dana untuk pembangunan kelas, gedung, ruang pertemuan, laboratorium
dan sebagainya. Selain itu juga akan
dibangun Ma’had sebagai ciri khusus dari UIN. Ma'had ini dicanangkan
dapat menampung 4000 mahasiswa yang bertempat di Guntung Manggis, Banjarbaru.
Pembangunan fisiknya sendiri akan dimulai pada awal 2019. Sedangkan tahun 2017
sampai 2018 hanya untuk menyiapkan SDM
(Sumber Daya Manusia) seperti mengirim dosen, tenaga pustakawan,
pejabat, dan sebagainya, jelasnya. Karena menurutnya, "semua dosen harus
punya sertifikat latihan pembelajaran diperguruan tinggi. Dosen harus menguasai
materi, seperti dosen umum juga mempelajari materi agama, begitu pun sebaliknya.
Bagi dosen honorer pun akan diberi pelatihan metodologi pembelajaran," lanjut
Fauzi.
Terkait
pembangunan, kampus tidak hanya fokus pada gedung yang akan dibangun, tetapi gedung yang sudah ada, akan terus
diperbaiki. “Pada tahun 2017 ini, UIN mendapat anggaran 30 miliyar, tahun depan
40 miliyar dan diperuntukkan untuk membangun salah satu fakultas. Karena posisi
UIN sendiri berdekatan dengan pusat bisnis banjarmasin, kemungkinan akan
membangun FEBI (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam)," tambahnya.
"Dan
untuk pemindahan fakultas yang bertempat di Banjarbaru nantinya, seperti terbiyah,
dakwah, ushulludin, syariah dan hukum. Sedangkan mengenai fakultas yang
bertempat di Banjarmasin nantinya akan dirapatkan dengan Senat Institut dimana
akan lebih banyak mengkaji hal-hal tersebut" tutupnya.
Tim Berantas
Posting Komentar untuk "Gagasan UIN di Mulai Sejak 12 Tahun Silam"
Berkomentarlah dengan bijak