Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sedasawarsa Wacana IAIN Menjadi UIN: (Selangkah yang sangat Panjang)

Sedasawarsa Wacana IAIN Menjadi UIN: (Selangkah yang sangat Panjang)

Oleh: Taufik Rahman
(Anggota LPM SUKMA, Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga angkatan 2013)

.. cepat atau lambat, IAIN akan berubah ke UIN. Namun, untuk menyongsong perubahan itu, kita tidak boleh berpangku tangan dan terlena. Kita harus memikirkan bentuk dan isi UIN itu agar ia benar-benar berfungsi sebagai mana yang kita harapkan.
-Mujiburrahman

Sebagai patriot, aku wajib membagikan informasi rahasia ini denganmu…
-Marcus Tullius Cicero (Imperium)

(Foto: Istimewa)

Tepatnya, hari kamis lalu tanggal 30 November 2016. Secara viral di beberapa jejaring sosial baik itu BBM dan Facebook beredar foto-foto ambilan (screenshot) dari akun facebook milik Ani Cahyadi dan Datu Syaikhu serta UIN Antasari yang menulis bahwa pada hari itu, presiden Joko Widodo telah menandatangani  izin prakarsa alih status IAIN Antasari Banjarmasin menjadi UIN Antasari, dan setelah itu akan menyusul penerbitan perpres.

Ini merupakan hal yang sangat membahagikan, betapa tidak wacana alih status yang beredar sekian lama dikalangan sivitas akademika itu akhirnya semakin dekat untuk terwujud hanya dengan satu persetujuan, tanda tangan presiden. Membahagiakan karena kita sudah sangat lama mengimpikannya.
Berbicara tentang medio masa tunggu, banyak kalangan mahasiswa yang berselisih paham perihal sejak kapan wacana alih status itu menjadi diskursus. Tentu, selain menjadi diskursus wacana itu telah menjadi harapan bagi sebagian besar alumni yang ingin ijazah mereka dikeluarkan oleh Universitas bukan lagi Institut. Namun walhasil, hingga september 2016 lalu alumni tetap menyandang sebagai lulusan IAIN Antasari Banjarmasin.

Menyoroti jangka waktu peredaran wacana yang menggelisahkan itu, penulis coba untuk mencari informasi perihal alih status itu. Namun, baru kemarin data dan informasi itu didapatkan. Secara pribadi penulis sangat menyukuri menjadi bagian dari Lembaga Pers Mahasiswa SUKMA (LPM SUKMA), betapa tidak hanya dengan membuka lemari arsip penulis telah bisa menemukan catatan-catatan penting untuk tulisan perihal alih status ini, walaupun tidak banyak setidaknya ini bisa menjadi bahan diskusi untuk menyikapi alih status yang menurut beberapa akun diatas telah resmi berganti.

Pemilihan tema perihal jangka waktu bergulirnya wacana ini juga difokuskan untuk mengetahui bagaimana situasi dan kondisi kebatinan sivitas akademika setiap tahunnya.

Sejauh berkas yang penulis dapatkan, wacana ini mulai bergulir sejak tahun 2005. Ada beberapa tulisan yang dimuat dalam majalah SUKMA ketika itu, yang pertama tulisan dengan Judul “IAIN Akan Menjadi UIN?” dari Prof. Dr. H. Kamrani Buseri MA yang saat itu menjabat sebagai rektor IAIN Antasari Banjarmasin dalam tulisannya Kamrani menyatakan bahwa ada dua latarbelakang IAIN menjadi UIN, yang pertama adalah pragmatis yaitu untuk meraih peminat yang lebih besar daripada selama ini dan yang kedua adalah latar belakang substantif yakni diharapakan dengan berubah menjadi UIN maka akan ada integrasi ilmu umum dan islam serta islamisasi ilmu pengetahuan.

Selain itu, dalam tulisan yang sama saat itu Kamrani juga menyatakan bahwa saat bertransformasi bukan hanya sekedar perluasan kelembagaan tetapi haruslah juga transformasi epistimologi.
Di tulisan lain adalah artikel dengan judul “Pertimbangan IAIN Menjadi UIN” yang ditulis oleh Prof. Dr. H. Asmaran As, MA selaku Guru Besar Fakultas Ushuluddin ketika itu beliau menuliskan beberapa pertanyaan penting dalam artikelnya yang kutipan langsungya kurang lebih:

“Dengan demikian perubahan IAIN menjadi UIN berarti perubahan dari hanya menyelenggarakan satu jenis ilmu (sekelompok disiplin ilmu) agama islam kepada menyelenggarakan sejumlah disiplin ilmu pengetahuan.

Pertanyaannya sekarang adalah, apakah ini bisa dilakukan? Kalau bisa, apakah sudah saatnya untuk dilakukan? Selanjutnya, yang paling penting bagaimana cara menyelenggarakannya?”

Pertanyaannya-pertanyaan yang ditulis 11 tahun silam ini tentu harus lagi kita ketengahkan dan diskusikan baik kalangan dosen maupun mahasiswa. Pertanyaan-pertanyaan yang demikian itu tentulah sangat relevan diketahui jawabannya oleh seluruh sivitas akademika, agar tercipta kesaling pahaman dan kesatuan pandangan dalam mewujudkan UIN yang dicita-citakan itu.

Ditulisan terakhir yang penulis dapat pada medio 2005 adalah tulisan Dr. H. Abdul Muthalib dalam tulisan yang diberi judul “Tak Perlu Tambah Fakultas untuk Jadi UIN”. Tulisan ini berfokus pada cita-cita pengintegrasian fakultas yang ada, tanpa harus dipisahkan.
Singkatnya empat fakultas yang ada dikembangkan menjadi:
Pertama, Fakultas Ushuluddin, Filsafat dan Teknologi. Kedua, Fakultas Dakwah, Komunikasi dan Ekploitasi. Ketiga, fakultas Syariah, Ekonomi dan Manajemen dan Keempat Fakultas Tarbiyah, Psikologi dan Kesehatan.

Diakhir tulisan beliau menyatakan bahwa cukup dengan menyusun beberapa program studi dan konsentrasi baru saja, ditambahkan pada program studi yang sudah ada sekarang.

Selama penulis menggali bahan, hampir sama sekali tidak menemukan tulisan perihal transformasi dan alih status IAIN Antasari menjadi UIN Antasari baik itu wacana ataupun pemberitaan pada tahun 2006-2010 mungkin ini dikarenakan Menteri Agama saat itu Maftuh Basyuni (2004-2009) sempat melakukan moratorium perihal alih status IAIN menjadi UIN.

Selanjutnya, pada tahun 2010 kembali muncul sebuah berita yang cukup mengejutkan bagi sivitas akademika yang diterbitkan oleh LPM SUKMA pada bulan Sepetember-Oktober 2010. Berita dengan judul “Selangkah Lagi Menjadi UIN” memberitakan IAIN menuju UIN tela disepakati dalam rapat SENAT tahun 2010, berbagai rancangan dan  langkah telah disusun untuk merubah IAIN yang telah berdiri selama 46 tahun agar berkembang menjadi UIN.
Namun, selangkah yang dimaksud pada judul tulisan itu ternyata merupakan selangkah yang sangat lama dan panjang.
Masih didalam tulisan yang sama jurnalis LPM SUKMA saat itu, Muslimah menuliskan: saat ditemui diruangannya ketika itu PR II Dr. Burhanuddin Abdullah, M. Ag mengatakan sangat mendukung perkembangan IAIN menjadi UIN sebagai langkah perkembangan ilmu keislaman multidisipliner.
Beliau saat itu juga menambahkan bahwa IAIN Antasari telah dibelikan tanah di Banjarbaru sekitar lapangan pesawat, tepatnya di Jalan Guntung Manggis.

Dalam tulisan itu tidak ditemukan siapa yang dimaksud telah membelikan tanah.
Tidak hanya PR II yang dikonfirmasi kala itu, rektor Drs. H. Akh. Fauzie Aseri MA pun juga ditanyai perihal alih status ini, adapun kata-kata beliau ketika itu kurang lebih:

“Harapan kami kembali kepada masyarakat Kalimantan, agar Kalimantan semakin maju dan terbantu, dengan output yang dihasilkan diharapkan  bisa membantu dan  memenuhi kebutuhan zaman modern”
Juga tidak ketinggalan, diskursus dikalangan mahasiswa yang berkembang ketika itu saat mendengar wacana alih status IAIN menjadi UIN ini adalah masalah masuknya berbagai pemikiran yang bisa merusak mahasiswa.
Kegelisahan bahkan ketakutan akan itu dapat kita temui dalam kutipan wawancara dengan Hujaimah, Mahasiswi fakultas Syariah angkatan 2006. Dia mengatakan kesetujuannya IAIN menjadi UIN dengan syarat pihak birokrat kampus mampu bertindak tegas dalam menyaring berbagai pemikiran Asing yang berpotensi besar bisa merubah haluan pemikiran para mahasiswa/i yang nantinya kan masuk terutama ketika kampus kita menjadi UIN.
Bahkan Hujaimah menambahkan bahwa akan menjadi sangat berbahaya jika peristiwa yang pernah terjadi di UIN Syarif Hidayatullah terulang di IAIN Antasari Banjarmasin. Bukannya menambah ilmu agama dan memperkuat akidah justru jadi murtad.
Mungkin inilah yang saat ini harus kita waspadai, harus kita kenali bahkan kita pelajari. Kenapa? Karena jangan sampai ketakutan kita terhadap paham-paham asing itu adalah ketakutan buta dan ketakutan yang tidak berdasar, ketakutan yang didapat karena tidak mengetahui. Pengetahuan dan mempelajari paham-paham asing yang ditakutkan itu tentu saja melalui penelitian dan riset yang mendalam terhadap apa yang kita takutkan itu. hal ini sejalan dengan semangat transformasi IAIN menjadi UIN.
Ditahun berikutnya, terbitan tabloid mahasiswa LPM SUKMA edisi II/Maret 2011dengan judul depan yang lebih vulgar diusung. Terbitan itu memberi judul depan majalahnya dengan judul : “Oh UIN, Kau Dipuja juga Dicaci.”
Pemberitaan yang dimuat pada terbitan diatas sebetulnya tidak jauh berbeda dengan isi pada terbitan-terbitan sebelumnya. PR I yang ketika itu dijabat oleh Prof. Dr. Khairuddin M.Ag memaparkan tentang keutamaan-keutamaan saat IAIN berubah menjadi UIN, mulai dari integrasi ilmu yang selama ini dikotomi, fasilitas kampus yang bertarf internasional hingga seleksi mahasiswa baru yang lebih ketat dengan kompentensi yang tinggi.
Yang menarik pada tulisan itu adalah statement dari PR II saat itu, Prof. Dr. Burhanuddin Abdullah. M, Ag yang pernyataannya dalam tulisan itu antara lain:
“Perubahan menjadi UIN ini akan terealisasi di tahun 2013 dengan bantuan dana sebesar 500 milyar rupiah dari IDB (Islamic Development Bank) yang memang saat ini (pen: 2011) belum bisa cair. Sebagian lagi dana dari Kementrian Agama Pusat.”
 Artinya, jika saat itu Pembantu Rektor II mengatakan akan terealisasi pada tahun 2013 lalu, maka sudah terjadi penundaan sekitar 3 tahun untuk alih status dari waktu itu. Selain itu artinya, bantuan dana dari IDB ini juga bukan wacana dan hal baru, bahkan untuk itu kita patut mempertanyakan apakah saat itu kita terlalu dini melemparkan wacana kepublik (sivitas akademika). Jika bukan masalah wacana yang terlalu cepat dilemparkan kepublik, maka ini bicara tentang wacana yang sangat sulit terealisasikan, dengan segala kendala birokrasi dan kesiapan IAIN nya sendiri yang saat wacana itu digulirkan jauh dari kata siap untuk menjadi UIN. Lalu pertanyaan selanjutnya adalah, apakah saat izin prakarsa sudah ditanda tangani, kita benar-benar siap untuk perubahan itu?

Pada tahun-tahun setelahnya, lebih tepatnya dimulai dari 2013 hingga sekarang, telah banyak berita dan tulisan yang membahas transformasi IAIN menjadi UIN ini.
Akhirnya saya hanya ingin menyampaikan bahwa selangkah yang kita tunggu-tunggu itu adalah selangkah yang sangat panjang, selangkah yang melewati beberapa generasi, selangkah yang menghabiskan banyak energi didalamnya. Selangkah yang telah kita tempuh lebih dari satu dasawarsa

Maka dari itu, benar apa yang ditulis oleh Mujiburrahman dalam tulisannya “Dari IAIN Ke UIN Pangeran  Antasari: Tantangan dan Peluang di Tengah Arus Perubahan Sosial dan Budaya” bahwa cepat atau lambat, IAIN akan berubah ke UIN. Namun, untuk menyongsong perubahan itu, kita tidak boleh berpangku tangan dan terlena. Kita harus memikirkan bentuk dan isi UIN itu agar ia benar-benar berfungsi sebagai mana yang kita harapkan. 

Oleh karenanya sudah saatnya bagi kita untuk berhenti hal-hal negatif yang mungkin terjadi saat IAIN berubah menjadi UIN. Sudah saatnya bagi kita untuk melakukan hal-hal positif untuk menyongsong perubahan itu. Wallahua‘alam

1 komentar untuk "Sedasawarsa Wacana IAIN Menjadi UIN: (Selangkah yang sangat Panjang)"