Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

IJIN PRAKARSA: UIN DILEMBARAN IJIN PERTAMA


Wawancara Khusus dengan Kepala Humas IAIN Antasari, Akhmad Syaikhu, S.Ag, SS, MSi, MHI.
 
http://banjarmasin.radiosmartfm.com/thumbnail.php?file=DSC_1134_843064183.jpg&size=article_medium
Banjarmasin.radiosmartfm.com

 



B-SUKMA, -  Peralihan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari ke Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari pada bulan November lalu kembali muncuat dimedia sosial, terutama media sosial Facebook mahasiswa IAIN Antasari. Sepanjang penelusuran Tim Sukma, berita itu berawal dari media sosial salah seorang birokrat kampus IAIN Antasari dan media didaerah Lampung. Selanjutnya, berita itu diposting ulang banyak mahasiswa.

Menanggapi simpang-siur kabar peralihan status, Tim Sukma mencoba menelusuri kebenarannya. Salah satunya Tim Sukma bertandang ke kantor Humas IAIN Antasari dan berbincang-bincang dengan Akhmad Syaikhu (07/12/2016). Berikut petikan wawancaranya:

Tim Sukma: Kami dengar tanggal 30 kemarin Presiden sudah meresmikan IAIN menjadi UIN?
Akhmad Syaikhu: Belum, itu perlu diklarifikasi

Tim Sukma: Klarifikasi Bapak?
Akhmad Syaikhu: Yang ditanda-tangani oleh Bapak Jokowi adalah Ijin prinsip perubahan status IAIN menjadi UIN atau ijin prakarsa yang diusulkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) dari status IAIN ke UIN. Perlu langkah-langkah lanjut lagi dari kementrian terkait itu akan mempersiapkan segala yang berkaitan dengan persyarat menuju ke UIN. setelah itu selesai, baru diajukan ke presiden untuk dibuatkan Perpres (Peraturan Presiden) setelah ditandatangani (presiden – Red) baru UIN itu resmi.

Tim Sukma: Bagaimana soal ijin prakarsa itu?
Akhmad Syaikhu: Ijin prakarsa datangnya dari Menpan-RB, ijin itu soal Mekanisme birokrasi, tidak terburu-buru Presiden menandatangani, perlu ada ijin prinsipnya. Kemudian lembaga yang terkait menyiapkan atau mempelajari segala sesuatunya, baru dipersiapkan konsep tentang Perpresnya, begitu ditandatangani jadilah Perpres.

Tim Sukma: Apa tindak lanjut setelah ijin prinsip nantinya disetujui?
Akhmad Syaikhu:  Setelah ijin prinsip ini disetujui (Presiden – Red), baru Menpan-RB ini bergerak menyiapkan segala sesuatunya menuju UIN, seperti peraturan presiden, pegawai dan anggaran. kemudian setelah itu terbitlah Perpres, dan Perpres itulah yang akan menjadi dasar bagi tim (Panitia – Red) berdirinya UIN itu.

Tim Sukma: Apa saja persyaratan menuju UIN?
Akhmad Syaikhu: Syarat-syarat yang harus dipenuhi itu, seperti tenaga pengajar, terkait juga dengan kualifikasinya, program-program studi yang akan dibuka, ‘kan UIN mensyaratkan ada program-program studi umum, itu berapa yang harus dipenuhi misalkan dengan perbandingan 40/60, 40% itu studi umum 60% itu studi keagamaan, mahasiswa harus mencapai target yang telah ditargetkan misalnya 8000, dan syarat-prasyarat itu sudah dipenuhi.

Tim Sukma: Bagaimana soal dana IDB?
Akhmad Syaikhu: Selain ijin prinsip itu yang telah ditanda tangani oleh presiden, kita juga sudah mendapatkan persetujuan dari Islamic Development Bank (IDB) untuk mendapatkan bantuan dana dari IDB kurang lebih sekitar 700 M, sebagian besar dana itu akan digunakan untuk pembangunan kampus baru IAIN yang berlokasikan di Banjarbaru. Dimana kampus itu telah dirancang, dan telah dianggarkan dana untuk membangun kampus itu. Dan semua itu akan dibiayai oleh IDB.

Tim Sukma: Kami juga dengar mengenai sarana dan prasarana IAIN. Bahwa, nantinya setelah rampung pembangunan di Banjarbaru hanya fakultas Syariah dan Ekonomi Islam yang hanya pindah ke Banjarbaru. Tanggapan Bapak?
Akhmad Syaikhu: itu cuma isu, isu itu belum dibicarakan secara resmi dannya nanti ada rapat senat. Kedepannya mungkin ada yang tetap disini dan bisa juga semua fakultas pindah ke Banjarbaru. mungkin nanti tempat yang ada disini menjadi tempat pelatihan guru-guru. Untuk sekarang, kita hanya fokus bagaimana mendapatkan bantuan IDB itu dan soal perubahan menjadi UIN. Hal-hal teknis seperti isu fakultas Syariah itu belum lagi.

Tim Sukma: Harapan Bapak tentang perubahan status?
Akhmad Syaikhu: Kalau misalnya ada orang luar yang membicarakan perubahan IAIN menjadi UIN, misalnya orang Nagara, orang Amuntai atau orang Alabiyu, itu merupakan support mereka bagi kami. Pada intinya mereka merasakan IAIN sekarang sudah menjadi UIN dan itu sangat penting untuk penunjang perubahan status kampus kita. (Yun-Ayu/Fud/LPM SUKMA)


Antologi Puisi Tingkat Nasional, tema “Meratus” deadline 5 Januari 2017. Info selengkapnya lihat di:
www.lpmsukma.com

Posting Komentar untuk "IJIN PRAKARSA: UIN DILEMBARAN IJIN PERTAMA"