Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PRINSIP POLITIK ISLAM

Sumber Google
Oleh: M. DWIKY ABDULLAH


     Dalam ajaran islam, masalah politik termasuk dalam kajian fiqih siyasah. Fiqih siyasah adalah salah satu disiplin ilmu tentang seluk beluk pengaturan kepentingan umat manusia pada umumnya, dan negara pada khususnya, berupa hukum, peraturan, dan kebijakan yang dibuat oleh pemegang kekuasaan yang bernafaskan ajaran islam.

     Al Qur’an tidakmenyatakansecara eksplisit bagaimana system politik itu muncul, tetapi menegaskan bahwa kekuasaan politik dijanjikan kepada orang-orang beriman dan beramal shaleh.Ini berarti kekuasanan politik terkait dengan kedua factor tersebut. Pada sisi lain politik juga terkait dengan ruang dan waktu. Ini berarti  ia adalah budaya manusia sehingga keberadaanya tiak dapat dilepaskan dari dimensi kesejarahan
Al Qur’an menegaskan bahwa, kebenaran itu datangnya dari Allah SWT, jangan sekali-kali diragukan, sebagaimana disebutkan dalam QS. 2 : 147. Ditegaskan pula dalam QS. 3: 60, bahwa kebenaran itu datangnya dari Allah SWT, jangan engkau termasuk mereka yang meragukannya. Al Qur’an sebagai sumber ajaran utama dan pertama agama Islam mengandung ajaran tentang nilai-nilai dasar yang harus diaplikasikan dan diimplentasikan dalam pengembangan sistem politik Islam. 

     Sistem pemerintahan islam sudah dimulai sejak masa Rasulullah SAW. Dua tahun setelah hijrah dari mekkah ke madinah, tepatnya pada tahun 622 M, Rasulullah SAW bersama seluruh komponen masyarakat Madinah memaklumkan piagam yang disebut Piagam Madinah. Adapuni isi dari piagam Madinah ini ialah :
1.    Tiap kelompok dijamin kebebasanya dalam beragama.

2.    Tipa kelompok berhak menghukum anggota kelompoknya yang bersalah.

3.    Tiap kelompok harus saling membantu dalam mempertahankan Madinah, baik yang muslim maupun non muslim.

4.    Semua penduduk Madinah sepakat mengangkat Muhammad sebagai pemimpinya dan memberi keputusan hukum segala  perkara yang dihadapkan kepadanya.


Rasulullah SAW sendiri menggunakan kata politik (siyasah) dalam sabdanya :
"Adalah Bani Israil, mereka diurusi (siyasah) urusannya oleh para nabi (tasusuhumul anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan adabanyakparakhalifah." (HadisRiwayatBukharidan Muslim)

Jelaslah bahawa politik atau siyasah itu bermakna adalah mengurusi urusan masyarakat. Rasulullah SAW. bersabda :
"Siapa saja yang bangun di pagi hari dan dia hanya memperhatikan urusan dunianya, maka orang tersebut tidak berguna apa-apa di sisi Allah; dan barang siapa yang tidak memperhatikan urusan kaum Muslimin, maka dia tidak termasuk golongan mereka (iaitu kaum Muslim). (Hadis Riwayat Thabrani)
Secara hirarki sumber hukum yang tertinggi dalam sistem ini adalah hukum yang pertama.Karena itu kedaulatan hukum berada dalam al-Quran, karena di dalamnya terkandung kehendak Allah tentang tertib kehidupan manusia khususnya dan tertib alam semesta pada umumnya.

      Cita-cita politik seperti yang dijanjikan Allah kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh yang terkandung dalam al-Quran adalah (1) Terwujudnya sebuah sistem politik. (2) Berlakunya hukum Islam dalam masyarakat secara mantap. (3) Terwujudnya ketentraman dalam kehidupan masyarakat.
Nilai-nilai politik yang konstitusional yang terdapat dalam al-Qur’an pada dasarnya terdiri atas musyawarah, keadilan, kebebasan, persamaan, kewajiban untuk taat dan batas wewenang dan hak penguasa berikut uraiannya :
•    Musyawarah, Dalam prinsip perundang-undangan Islam, musyawarah dinilai sebagai lembaga yang amat penting artinya. Penentuan kebijaksanaan pemerintah dalam sistem pemerintahan Islam haruslah didasarkan atas kesepakatan musyawarah. Karena itu musyawarah merupakan prinsip penting dalam politik Islam. 

•    Prinsip Keadilan, Agama Islam menempatkan aspek keadilan pada posisi yang amat tinggi dalam sistem perundang-undangannya.

•    Prinsip Kebebasan, Yang dimaksud dengan kebebasan di sini bukanlah kebebasan bagi warganya untuk dapat melaksanakan kewajibanya sebagai warga negara, tetapi kebebasan di sini mengandung makna yang lebih positif, yaitu kebebasan bagi warga negara untuk memilih suatu yang lebih baik, atau kebebasan berfikir yang lebih baik dan mana yang lebih buruk, sehingga proses berfikir ini dapat melakukan perbuatan yang baik sesuai dengan pemikiranya.

•    Prinsip Persamaan, Prinsip persamaan berarti bahwa setiap individu dalam masyarakat mempunyai hak yang sama, juga mempunyai persamaan mendapatkan kebebasan dalam berpendapat, kebebasan, tanggung jawab, dan tugas-tugas kemasyarakatan tanpa diskriminasi rasial, asal usul, bahasa dan keyakinan.

      Jadi siapa pun yang terjun dalam bidang politik pasti memiliki kepentingan kekuasaan. Kekuasaan di mata Islam bukanlah barang terlarang, sebaliknya kekuasaan dan politik dianjurkan selama tujuannya untuk menjalankan visi-misi kekhalifahan. Untuk itu kekuasaan harus didapatkan dengan tetap berpegang pada etika Islam. Sebagai agama yang sempurna, Islam telah memberikan panduan etika dalam kehidupan manusia. Karena itu etika dalam politik menjadi suatu keharusan Etika politik adalah sesuatu yang sangat penting dalam Islam, karena politik dipandang sebagai bagian dari ibadah, maka politik harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip ibadah. Di samping itu, politik berkenaan dengan prinsip Islam dalam pengelolaan masyarakat, karena itu prinsip-prinsip hubungan antarmanusia seperti saling menghargai hak orang lain dan tidak memaksakan kehendak harus berlaku dalam dunia politik Politik merupakan pemikiran yang mengurus kepentingan masyarakat berupa pedoman, keyakinan hukum atau aktifitas dan informasi. Prinsip-prinsip Islam dalam politik tersebut menentang pandangan politik menghalalkan segala cara. Pelaksanaan prinsip Islam dalam politik berlaku menyeluruh dalam sistem pemerintahan, karena sistem itu menjadi bagian yang integral dalam Islam Politik merupakan pemikiran yang mengurus kepentingan masyarakat berupa pedoman, keyakinan hukum atau aktifitas dan informasi. Prinsip-prinsip Islam dalam politik tersebut menentang pandangan politik menghalalkan segala cara. Pelaksanaan prinsip Islam dalam politik berlaku menyeluruh dalam sistem pemerintahan, karena sistem itu menjadi bagian yang integral dalam Islam.

Posting Komentar untuk "PRINSIP POLITIK ISLAM"