Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Persepsi tentang Kampus

sumber gambar: okezone.com
Oleh: Ahmad Saupi*

Saat ini, kampus dipercaya sebagai wadah pendidikan yang handal dalam mengantarkan seseorang menuju kesuksesan. Berbagai persepsi dan asumsi mengenai wadah “kampus”, memberikan pemahaman bahwa mahasiswa sebagai warga kampus mesti memprioritaskan “perkuliahan” yang terdapat dalam sistem kampus.
Pada setiap tahun. Banyak calon-calon mahasiswa berduyun-duyun mendaftarkan diri untuk masuk ke perguruan tinggi. Dengan membawa persepsi dan asumsi terhadap kepercayaan kesuksesan. Tetapi, ketika menjalani proses perkuliahaan, tanpa keorganisasian, skill dan bakat dasar mereka menjadi tak tersalurkan. Tuntutan agar hanya kuliah-pulang-kuliah-pulang, dengan hanya memperioritaskan kuliah saja. Telah mematikan skill dan bakat mahasiswa. Betapa sinis, ketika pengajar melihat mahasiswa mereka mendapatkan semangat keorganisatorisan. Tak sadarkah pengajar, bahwa perkuliahan dan keorganisasian merupakan koherensi yang saling melengkapi.

Betapa jenuh mahasiswa, jika hanya menjalani kuliah-pulang-kuliah-pulang. Jika mahasiswa diminta jangan berorganisasi, lantas kemana mahasiswa harus mencari refreshing diri ketika kejenuhan terhadap perkuliahan terjadi. Maka jika jawabannya bukan organisasi, berarti pacaran, jalan malam, dan ngumpul gaya anak hedonisme dan masyarakat popularisme-lah yang menjadi rujukan. Pemuda-pemuda seperti inikah yang sungguh hendak diciptakan?

Kita dapat sepakat terhadap sistem dan mekanisme perkuliahan yang dirancang kampus, jika sistem dan mekanisme tersebut de facto memang benar-benar dapat mengantarkan kesuksesan. B. Herry Priyono menyebutkan, fokus pendidikan saat ini sangat berkaitan terhadap ketenagakerjaan dan prindustrian. Prinsip link and match (kesesuaian dan kepadanan) antara pendidikan, ketenagakerjaan, dan perindustrian adalah teoretik khas dari teknokrasi. Sehingga kesuksesan dalam sistem perkuliahan yang dimaksud, tak lebih untuk menjadikan manusia-manusia pekerja dalam ketanagakerjaan dan perindustian. Hal tersebut dalam artian Antonio Gramsci, dapat disebut dengan istilah ‘intelektual tradisional’. Atau dalam artian Alvin Gouldner (1982), dapat disebut dengan istilah ‘intelegentsia teknis’ dalam masyarakat kapitalis.
Saat ini, sebuah kecenderungan sedang berlangsung. Akreditasi yang diemban-embankan setiap wadah pendidikan, tak lebih dari kelengkapan arsip, administrasi, sarana dan prasarana belaka. Bukan benar-benar dilihat dari sisi SDM yang handal, pengajar yang berkualitas, kemajuan penelitian kampus, mahasiswa berprestasi. Ditambah lagi, akreditasi seperti itu malah dijadikan tolak ukur untuk menetapkan wadah pendidikan yang berkualitas. Sebuah proporsi yang tak pantas.

Pun, pembangunan pada kampus, lebih diartikan menebang pohon dan membangun gedung. Pembangunan gedung secara marak dan berbagai kemewahan lainnya, dianggap sebuah icon kemajuan kampus. Terlebih sekarang, demi pembangunan yang salah kaprah tersebut, pemerintah malah hendak menjadikan kampus menjadi lahan bisnis, atau bisnisasi kampus melalui Undang-Undang Perguruan Tinggi (UU-PT) yang saat ini masih berupa rancangan. Perguruan tinggi dibebaskan sebebas-bebasnya dalam segala pengelolaan demi kemajuan kampus, dalam hal ini terpenuhinya sarana, prasarana, dan berbagai fasilitas yang diklaim pemerintah merupakan perwujudan kemajuan kampus. Sebuah niatan yang dianggap dapat memajukan kampus. Bagi perguruan tinggi yang memiliki mekanisme yang baik, memang dapat memanfaatkan perusahaan-perusahaan sekitar demi kemajuan perguruan tinggi. Tetapi tidak semua perguran tinggi dapat seperti itu. Perguruan tinggi lain justru akan membebankan seluruh biaya pembangunan sarana, prasarana, dan berbagai fasilitas, kepada mahasiswa. Dan dampak serius terhadap mahasiswa, yakni biaya kuliah yang tinggi. Artinya pendidikan yang merupakan hak seluruh warga negara, saat ini hanya merupakan hak orang-orang kaya.

Perguruan tinggi kita menjadi sekedar tanggapan impulsif terhadap mode pembangunan. Gejala ini sangat tercermin dalam alokasi dana pendidikan pada universitas-universitas. Kalau pembangunan fisik sedang dilanda mode industri petrokimia, maka membanjirlah dana pemerintah ke jurusan teknik-kimia. Kalau pembangunan sedang trendy dengan bisnis franchise California Fried Chicken atau McDonald, maka meluaplah dana ke fakultas ekonomi jurusan marketing (Herry Priyono, 2004).

Bahkan sekarang, para sarjana yang merupakan godokan dari kampus: akuntan, insinyur, ekonom, dokter, dan manager-manager kita tak pernah menjadi penemu. Melainkan sekawanan ‘tukang’ yang gagap berpikir. Bukan karena IQ-nya yang jongkok, melainkan karena paradigma pendidikan saat ini yang menjadikan orang berpendidikan tak lebih hanya sebatas pekerja teknis (knowledge workers).

Semestinya kampus sebagai pemilik otoritas pendidikan pemuda-mahasiswa, merupakan wadah ideal dalam merancang manusia yang dapat memberi kebermanfaatan bagi masyarakat. Sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Bukan konsens menciptakan knowledge workers.

Sehingga asumsi dan persepsi awal mahasiswa memasuki kampus, yakni kepercayaan kesuksesan dimasa depan, hanyalah sebuah perasaan. Kenyataannya, kampus berserta perkuliahan bukan wadah yang patut untuk diharapkan.

Padahal Antonio Gramsci berpendapat melalui observasinya, dibutuhkan ‘intelektual organis’ yang memberikan gagasan progresif dalam masyarakat, hingga tersusun dan tercipta gagasan-gagasan untuk mendasari proyek perubahan. Dan dari situ berakar makna istilah “hegemoni” yang sedang luas dibicarakan. Hegemoni adalah cara dan situasi perubahan melalui pemahaman, cara pikir, rasa, dan kesetujuan (consent), bukan melalui paksaan fisik (force).

*Mantan pimpinan redaksi LPM SUKMA. (https://saufigreen.wordpress.com/2016/03/29/persepsi-tentang-kampus/)

Posting Komentar untuk "Persepsi tentang Kampus"