Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sentilan KH. Ali Mustofa Yaquf mengenai LGBT di IAIN Antasari Banjarmasin



•     Forum Kajian Keagamaan Eksekutif  menghadirkan Imam Besar Mesjid Istiqlal dalam kajian kali ini.
Kamis (18/02/2016) lalu Ali Mustofa Yaquf seorang ahli hadist Indoneisa menyentil masalah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) yang kian marak di Indonesia. Lelaki kelahiran Batang, Jawa Tengah  ini menjelsakan bahwa LGBT adalah gerakan untuk menghancurkan umat Islam. Ada istilah 4 serangkai untuk menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, yakni : Narkoba, Terorisme, LBGT serta Penciptaan Konflik dan kekacauan. 
Hal ini ia paparkan dalam Forum Kajian Keagamaan Eksekutif, yang biasa diselenggrakan dua bulan sekali oleh Bidang kerjasama IAIN Antasari Banjarmasin bekerjasama dengan Bank Kalsel. Titik fokus pembahasan yang dikaji dalam forum ini meliputi isu-isu kontemporer agama dan bangsa. Kali ini Forum Kajian Keagamaan Eksekutif mengusung tema “Hadist : antara Agama dan Budaya.”
Ali Mustofa Yaquf yang pernah mengenyam pendidikan di Universitas Muhammad Ibnu Saud menjelaskan, bahwa perbedaan antara agama dan budaya terletak pada pelakunya, jika agama yang melakukannya adalah orang beragama sekaligus berbudaya. Sedangkan budaya bisa siapa saja, namun belum tentu ia beragama. Misalnya mengenai busana, dalam pandangan budaya model apa saja tidak menjadi masalah, terserah mau bagaiman modelnya. Berbeda dalam pandangan agama, dalam Islam busana itu mempunyai 4 syarat, yaitu 4T : Tidak ketat, Tidak Transparan, Tidak menyerupai lawan jenis dan Tetap menutup aurat.
“Antara agama dan budaya itu bisa menyatu.” Tutur Beliau (64). Kita bisa berdakwah dengan budaya. Misalnya, peci hitam yang sering kita kenakan itu merupakan budaya bukan agama. Pakain Sasirangan khas  Banjar ini juga budaya, namun  bisa menyatu dengan agama ketika model busananya memenuhi 4 syarat tadi. Termasuk juga Maulid Nabi bagian dari budaya namun mengandung ibadah. Karena di dalam Mualid Nabi terdapat bacaan al-Qur’an, do’a-do’a, pengajian dan sholawat. Mengenai perkara sholawat, apakah sholawat termasuk budaya atau bukan ? membacanya adalah ibadah, sedangkan melagukannya itu budaya. Lagu apapun yang digunakan tidak menjadi masalah, asalkan memenuhi syarat, yakni : adanya tilawah, tidak merusak makharijul khuruf,  tidak merusak tajwid, tidak memaksakan, serta bukan lagu yang biasa dinyanyikan oleh orang-orang kafir. Jelasnya panjang lebar, siang itu. (mch/lma: Redaksi sukma)













Posting Komentar untuk "Sentilan KH. Ali Mustofa Yaquf mengenai LGBT di IAIN Antasari Banjarmasin"