Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswa kok Kembali Mondok ?


   BSukma- Fakultas syariah dan ekonomi Islam IAIN Antasari memiliki sebuah program yakni mengirim mahasiswa/I untuk belajar ke pondok pesantren. Program itu adalah belajar teknik membaca kitab kuning.  Pada tahun 2015 ini adalah tahun ketiga jalannya program tersebut. Jurusan-jurusan yang ikut program kepondok pesantren ditujukan untuk jurusan  yang berbasis hukum yakni Hukum Keluarga, Muamalah, Hukum Tata Negara dan Hukum Perbandingan Mazhab.
    Sejarah adanya program mondok ini berasal dari UUD peradilan itu sendiri yang berisikan bahwa seorang hakim peradilan agama haruslah sarjana Syariah yang tentunya banyak mengambil sumber hukum dari kitab-kitab klasik salah satunya seperti kitab kuning. Adapun yang pertama kali mencetuskan program ini adalah Sukarni (wakil rektor II) pada tahun 2012.
    Pada semester 5, mereka akan akan menjalani program tersebut selama 4 bulan penuh (September,Oktober,November dan Desember). Untuk putra akan mondok di ponpes Pemangkih sedangkan untuk putrinya di  ponpes Darul Ilmi. Dan selama 2 bulan (Juli dan Agustus) juga mereka akan kuliah setiap harinya agar tidak tertinggal mata kuliah yang lain dalam satu semester tersebut. Jumlah kuota mahasiswa/I adalah 60 orang namun jika melebihi batas maka mereka akan di tes kembali agar program ini tepat sasaran (untuk yang belum menguasai kitab kuning).
    Selama program mondok itu berlangsung, mahasiswa/I akan dibebaskan biaya. Sehingga mahasiswa/I tersebut hanya di fokuskan untuk mendalami bagaimana ilmu membaca kitab kuning dan menjalani kehidupan anak pesantren sebagai salah satu dasar pembinaan akhlak. Adapun dana tersebut berasal dari dana kampus sendiri yang di ambil dari dana DIPA. Kuncuran dana berasal dari PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang merupakan 60% dana SPP setiap mahasiswa  dan diluar dana PNBP maka mengandal bantuan RM (Rupiah Murni) dari pihak pusat untuk memohon mengucurkan dana sesuai proposal yang diajukan. Dekan Fakultas syariah dan ekonomi mengatakan, “di perkirakan tahun ini dananya sekitar 200 juta untuk program mondok.”
    Mereka akan di tempatkan dalam kelas khusus sesuai kemampuannya masing-masing. Selasa (28/04/2015) ketua jurusan Hukum keluarga Yuzna Zaida mengatakan, “ saya berharap setelah mahasiswa/I mengikuti program ini maka mereka akan mampu membaca kitab kuning dan menumbuhkan budaya santri meskipun itu hanya selama 4 bulan”.
    Setelah disinggung mengapa mahasiswa/I  harus mondok kembali hanya untuk belajar kitab kuning padahal dari kampus sendiri banyak para dosen yang juga merupakan lulusan pondok pesantren. Yuzna juga menambahkan, “ hal itu pernah di coba dengan adanya kegiatan seperti tamyiz, namun hal itu tidak lah efektif dan setelah adanya mondok ke ponpes maka dampak yang di rasakan lebih baik. Pada semester 6 mereka akan lebih mudah mempelajari kitab kuning. Selama mondok mereka hanya belajar kitab kuning dan mengikuti kegiata ekstrakulikuker seperti santri lainnya. Salah satu mahasiswa Akhmad Darajatun memaparkan, “saya merasa senang setelah mengikuti program mondok ini, selain belajar ilmu kitab kuning saya juga dapat merasakan kehidupan santri lagi seperti dulu dengan suasana yang berbeda dan disana banyak kenal dengan teman yang lainnya”. (Kiky dan Mahdiah)

Posting Komentar untuk "Mahasiswa kok Kembali Mondok ?"