Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Simpang Siur Usai Munas, DEMA U: Uang Itu Tidak Terpakai dan Masih Ada

Ilustrasi: Lunta/LPM Sukma

Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Antasari Banjarmasin periode 2024/2025 diduga melakukan tindak pidana korupsi uang kepulangan BEM se-Kaltimseltara pada kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) BEM SI XVII di Bandung, Jawa Barat. Informasi tersebut beredar di media sosial (medsos) Instagram X dan tengah ramai diperbincangkan.

Berdasarkan cuitan akun X @sipalingkorwil, DEMA UIN Antasari Banjarmasin mendapatkan dana sebesar Rp35.100.000 untuk biaya kepulangan 14 BEM se-Kaltimseltara. Namun, DEMA UIN Antasari diduga memalsukan mutasi rekening menjadi Rp25.100.000.

Baca selengkapnya

Posting Komentar untuk "Simpang Siur Usai Munas, DEMA U: Uang Itu Tidak Terpakai dan Masih Ada"