Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Janji SEMA FDIK Soal Pedoman Surat Menyurat Ormawa, UKM di FDIK: Belum Ada!

 

Ilustrasi: Muhammad Samman/LPM Sukma

Mendekati pemilihan mahasiswa (pemilwa) 2024, Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) menjadi sorotan, lantaran visi dan misi yang spesifik itu terpampang jelas pada laman media sosial dan belum berjalan dengan maksimal.

Terkhusus pada bagian misi membuat pedoman surat menyurat organisasi kemahasiswaan (ormawa) FDIK. Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Sanggar Tasmaq Annida (STA), Muhammad Ivan Renady angkat bicara mengenai itu. Ia menyebut program tersebut masih belum terlihat batang hidungnya.

“Belum ada,” sebutnya kepada LPM Sukma saat dihubungi melalui Whatsapp, Rabu (31/1/2024).

Menurut pria yang kerap disapa Icang itu, secara fungsi program SEMA FDIK sama seperti program terdahulu, mengurus pencairan dana DIPA dan hadir di kegiatan-kegiatan FDIK.

“Padahal kami mahasiswa FDIK memberikan suara SEMA untuk kinerjanya bisa membuat kebijakan atau pedoman ormawa agar secara arah dan fungsi masing-masing ormawa bisa diawasi secara jelas,” tambahnya.

Terlebih sebagai lembaga kemahasiswaan tertinggi, mestinya SEMA bertugas mengayomi ormawa dalam menyuarakan suara.

“Juga sebagai lembaga tertinggi di kemahasiswaan, lebih peduli lagi dengan ormawa yang memiliki kekurangan fasilitas, tempat dan kurangnya keaktifan,” pungkas Icang.

Ia menyarankan lembaga legislatif tersebut untuk mengumpulkan seluruh ormawa FDIK terkait aspirasi yang nantinya akan dilontarkan kepada para pimpinan fakultas.

“Solusinya, SEMA harus mengumpulkan seluruh ormawa untuk mengetahui apa kendala-kendalanya dan setelah mengetahui kendala tersebut, baru SEMA harus menyampaikan kepada atasan yang tertinggi,” tangkasnya.

Ketua Umum SEMA FDIK, Muhammad Hamidan membenarkan hal tersebut. Ia membeberkan bahwasanya pedoman tersebut sudah terdapat rancangannya, tetapi masih belum disetujui pimpinan fakultas.

“Ada beberapa revisi dari pimpinan fakultas. Sehingga ketika kami berkonsultasi terkait dengan kebijakan yang kami buat selalu ada revisi di setiap pasal atau setiap babnya,” ucapnya.

Ia berjanji akan merampungkan pedoman tersebut di akhir kepengurusannya dan berharap akan menjadi pegangan untuk kepengurusan berikutnya.

“Maka dari itu ada keterlambatan sampai pada akhir kepengurusan, insyaallah baru kami sidangkan dan ini bakal berkelanjutan untuk tahun-tahun berikutnya dari kepengurusan-kepengurusan selanjutnya,” kata mahasiswa jurusan Manajemen Dakwah (MD) itu.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa pada masa kepengurusannya memiliki beberapa kebijakan atau standar operasional prosedur (SOP) yang telah dirancang, yakni SOP aspirasi, SOP pengawasan, SOP administrasi, pedoman ormawa dan pedoman pembendaharaan.

Sementara, hanya satu kebijakan yang telah rampung, yaitu SOP aspirasi. Sisanya masih dalam tahap perancangan dan beberapa belum diizinkan oleh pimpinan fakultas.

“Kalonya memang pedoman administrasi itu tidak bisa kami realisasikan atau kami tidak bisa menyidangkannya di tahun kepengurusan kami, kami akan menjadikan itu evaluasi terbesar. Karena itu masuk ke dalam ranah misi SEMA FDIK di tahun ini,” ujarnya.

Hamidan berharap kepengurusan selanjutnya bisa mengeksekusi draf yang sudah dibuat dan bisa mensosialisasikan terkait peraturan tersebut. Sehingga ormawa di FDIK tidak tabu dengan peraturan yang dibuat atau disepakati.

Ia juga menuturkan kendala SEMA FDIK yaitu pimpinan fakultas yang lumayan sulit terkhusus pada bidang kemahasiswaan.

“Terkadang ada beberapa perubahan-perubahan yang kiranya mendadak atau sama sekali tidak diberitahu. Alasan terkuat mengapa sampai sekarang pedoman-pedoman yang kami ajukan itu masih belum disetujui, sehingga itu membuat keterlambatan bagi kami. Lalu terkait dengan kepengurusan SEMA FDIK tahun ini kuantitasnya agak kurang, karena kami hanya berjumlah 12 orang saja,” jelasnya.


Rep: Harfin Shad & Ismi 'Afifah

Editor: Muhammad Samman

Posting Komentar untuk "Janji SEMA FDIK Soal Pedoman Surat Menyurat Ormawa, UKM di FDIK: Belum Ada!"