Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aksi Pembongkaran Portal Penutup Akses Jalan Kampus 2, Agus Muhadong Angkat Bicara!


Menjelang wisuda sarjana ke-75, wisuda magister, dan doktor ke-45 UIN Antasari Banjarmasin. Portal yang diketahui menutupi akses salah satu jalan menuju Kampus 2 ingin dibongkar oleh pihak kampus, Senin (20/03) siang.

Tetapi, aksi tersebut digagalkan oleh ahli waris tanah tersebut lantaran tidak ada izin untuk melakukan pembongkaran. 

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Akhmad Sagir, mengklaim bahwa permasalahan sengketa tanah itu sudah selesai.

"Kami meminta pihak Muhadong membuka akses jalan yang ada dan tidak bisa lagi mengakui tanah itu milik mereka," ujarnya saat diwawancarai secara langsung pada Senin siang.

Ia menyampaikan tanah tersebut merupakan hibah dari pemerintah kepada UIN.

"Karena ini milik negara, kita harus bisa mempertahankan, kalau milik pribadi masih bisa negoisasi, UIN hanya menerima hibah," terangnya.

Perselisihan ini untuk mendapatkan kejelasan, Sagir menyerahkannya kepada pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional).

"Kalau ketemu BPN, mereka akan memberi tahu tanah Muhadong yang mana kira-kira akan bergeser atau masalah ini dibawa ke pengadilan," pungkasnya.

Kendati demikian, pihak ahli waris menyatakan klaim UIN terhadap tanah tersebut tidak benar. 

"UIN tidak bisa menunjukkan bahwasanya tanah ini milik UIN," ujar Agus Muhadong, selaku ahli waris yang diwawancara secara langsung pada hari yang sama, Senin (20/03) siang.

Agus juga mengungkapkan kalau pihak UIN menyatakan tanah miliknya bukan di sana. 

"Katanya tanah kami bukan disini, terus saya tanya dimana pihak UIN tidak menjawab," tuturnya.


Rep: Sirius & Zainou

Editor: Langay

Posting Komentar untuk "Aksi Pembongkaran Portal Penutup Akses Jalan Kampus 2, Agus Muhadong Angkat Bicara!"