Seminar Hukum Diadakan Secara Terbuka, UKM ASRI Hadirkan Advokat-Pengacara
Seminar hukum ini menghadirkan seorang dosen luar biasa seperti Hayatun Na’imah, dan seorang Advokat-Pengacara, Rusdi Agus Susanto sebagai narasumber. Adapun peserta seminar hukum kali ini juga dihadiri oleh mahasiswa dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Ahmad Raihan, selaku Ketua Organizing Committee (OC) mengungkapkan bahwa diadakannya seminar hukum ini agar dapat menambah ilmu dan literasi pada mahasiswa.
"Bagaimana pandangan dari advokat-pengacara tentang regenerasi para mahasiswa untuk lulusnya seorang mahasiswa fakultas syariah kedepannya, maka beliau sangat relevan untuk diajak berdiskusi,"tuturnya.
Sebelum diadakannya seminar tersebut, UKM ASRI juga mengadakan ASRI Fair yang merupakan program kerja tahunan, dan pada tahun ini dilaksanakan pada 16 – 21 januari 2023 lalu.
Selaku Ketua Umum UKM ASRI, Muhammad Rijaldi Fadillah mengutarakan tujuan diadakannya seminar hukum adalah untuk membangkitkan gairah daripada produk-produk mahasiswa hukum kedepannya, agar lebih terarah ketika sudah menjalani skripsi.
“Setelah ini, UKM ASRI juga akan mengadakan penutupan ASRI Fair yang sebenarnya menjadi malam puncak. Maka, daripada itu kami ubah malam puncak menjadi Seminar Hukum,"pungkasnya.
Muhammad Ramadhoni, Peserta asal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ULM, menyampaikan kesannya terhadap acara yang dihadirinya.
“Seminar Hukum ini menarik, dan saya juga baru pertama kali menginjakkan kaki di UIN Antasari Banjarmasin, saya tertarik akan pemateri advokat-pengacara yang hadirkan pada seminar hukum ini,"ungkapnya.
Rep: Zainou, Rzq
Editor: Marsupilami
Posting Komentar untuk "Seminar Hukum Diadakan Secara Terbuka, UKM ASRI Hadirkan Advokat-Pengacara"
Berkomentarlah dengan bijak