Detik Untuk Munir: Diskusi dan Aksi Tabur Bunga
Kegiatan yang bertajuk "Detik Ancaman Kadaluarsa Kasus Pembunuhan Sang Aktivis HAM Munir Said Thalib" ini diawali dengan Diskusi yang bertempat di Apung Fakultas Syariah (FASYA) dan berlanjut dengan Aksi Massa yang berjalan mulai dari Apung FASYA dan berakhir di depan gedung Akademik dan Kemahasiswaan (Mikwa).
Ketua Kamisan Kalsel, Rizky Nugroho menjelaskan bahwa aksi tersebut untuk mengingat kembali kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
"Merefleksikan kembali peristiwa terjadinya pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir Said Thalib,"tuturnya.
Pihaknya menginginkan agar kasus tersebut ditetapkan sebagai pelanggaran berat dan menjadi momentum keberpihakan negara terhadap kasus itu.
"Kami menginginkan kasus ini ditetapkan pelanggaran berat agar tidak ada kadaluarsa dan momentum apakah negara berpihak pada kasus ini atau tidak,"tambahnya.
Arbani, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kehilangan substansi atau makna dari kematian aktivis itu.
"Kita mengambil momentum bertepatan tanggal meninggalnya almarhum Munir, kami tidak mau kehilangan esensi itu,"ungkapnya.
Rep: Rahim, Langay
Editor: Marsupilami
Posting Komentar untuk "Detik Untuk Munir: Diskusi dan Aksi Tabur Bunga"
Berkomentarlah dengan bijak