Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Detik Untuk Munir: Diskusi dan Aksi Tabur Bunga


18 tahun berlalu kasus kematian Munir Said Thalib, yaitu seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sampai kini, masih belum terungkap. Aksi Kamisan Kalsel bekerjasama dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kepemimpinan Mahasiswa (KM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Forum Kajian Hukum dan Ilmiah (FKHI) menggelar Aksi dengan tajuk "Detik Untuk Munir", pada Rabu (07/09) sore. 


Kegiatan yang bertajuk "Detik Ancaman Kadaluarsa Kasus Pembunuhan Sang Aktivis HAM Munir Said Thalib" ini diawali dengan Diskusi yang bertempat di Apung Fakultas Syariah (FASYA) dan berlanjut dengan Aksi Massa yang berjalan mulai dari Apung FASYA dan berakhir di depan gedung Akademik dan Kemahasiswaan (Mikwa). 


Ketua Kamisan Kalsel, Rizky Nugroho menjelaskan bahwa aksi tersebut untuk mengingat kembali kasus pembunuhan Munir Said Thalib. 


"Merefleksikan kembali peristiwa terjadinya pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir Said Thalib,"tuturnya. 


Pihaknya menginginkan agar kasus tersebut ditetapkan sebagai pelanggaran berat dan menjadi momentum keberpihakan negara terhadap kasus itu. 


"Kami menginginkan kasus ini ditetapkan pelanggaran berat agar tidak ada kadaluarsa dan momentum apakah negara berpihak pada kasus ini atau tidak,"tambahnya. 


Arbani, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kehilangan substansi atau makna dari kematian aktivis itu. 


"Kita mengambil momentum bertepatan tanggal meninggalnya almarhum Munir, kami tidak mau kehilangan esensi itu,"ungkapnya.


Rep: Rahim, Langay

Editor: Marsupilami

Posting Komentar untuk "Detik Untuk Munir: Diskusi dan Aksi Tabur Bunga"