Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Stop Kekerasan Seksual, PSGA Tempat Mengadu



Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, mengadakan "Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual", di Aula Aswadie Syukur, Rabu (06/07) pagi. 


Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan dan penanganan adanya kekerasan seksual, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.


Sosialisasi tersebut dihadiri oleh tiga narasumber, yaitu Rasuna dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Banjarmasin, Nurhikamah dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LKBHI) Banjarmasin, serta Norlaila, Kepala PSGA UIN Antasari Banjarmasin.


Selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), Zainal Abidin menjelaskan cara pencegahan munculnya kekerasan seksual.


"Dengan memberikan pemahaman tentang apa itu kekerasan seksual serta diperlukan kerja sama semua eleman terutama yang di kampus kita,"ucapnya di podium saat memberi sambutan. 


Dalam sambutannya, Irfan Noor sebagai Wakil Rektor III bidang Kemahasiwaan dan Kerja Sama, juga mengatakan pelecehan seksual ini jangan dianggap hal biasa ataupun jadi bahan candaan.


“Di dalam SK Dirjen Pendis dan Permendikbud apabila kita bersiul kepada lawan jenis tanpa adanya persetujuan dari lawan jenis tersebut sifatnya sudah tergolong pelecehan seksual apalagi mengenai hal fisik,"paparnya.


Rasuna, sebagai salah satu pemateri pada sosialiasasi ini menerangkan bahwa kekerasan sosial adalah setiap perbuatan yang merendahkan tubuh atau reproduksi seseorang yang berakibat penderitaan fisik dan psikis. 


"Kekerasan seksual merupakan salah satu perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, menyerang tubuh atau reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan gender yang berakibat penderitaan fisik ataupun psikis yang termasuk menganggu kesehatan,"jelasnya. 


Fitriatun Nisa, Selaku Ketua Pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta kasus-kasus tentang kekerasan seksual. 


"Tujuan kami dalam kegiatan ini untuk memberitahukan proses pelaporan kasus kekerasan seksual di UIN Antasari salah satunya kepada PSGA. Dengan sasaran untuk seluruh Mahasiswa/i terkhusus ormawa kampus,"ungkapnya.


Dengan adanya sosialisasi ini, Fitriatun berharap untuk kedepannya, terutama delegasi yang berhadir pada hari ini, untuk turut membantu mensosialisasikan seputar pengaduan, agar banyak diketahui oleh warga kampus. 


"Selain itu dapat membantu menyebarkan informasi seputar pengaduan, hal-hal apa saja yang termasuk kekerasan seksual serta dari segi saksi atau korban, tidak segan melaporkan kasus kekerasan atau pelecehan seksual yang dialami dan mengetahui tempat melaporkannya, "tutupnya.


Reporter : Aqila & Andrepati

Editor      : Marsupilami

Posting Komentar untuk "Stop Kekerasan Seksual, PSGA Tempat Mengadu"