Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soroti Spanduk Larangan Merokok di Sekitar Gedung Syariah, Wakil Dekan: Masih Ada Mahasiswa Belum Memahami Aturan Merokok di Area Kampus

Baru-baru ini telah terpampang spanduk larangan merokok  di sekitar Gedung Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Sabtu (26/03). Pemasangan spanduk terjadi karena masih ada beberapa mahasiswa yang merokok di sekitar Gedung Syariah. 


Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Syariah, Budi Rahmat Halim, memberi pernyataan bahwa larangan merokok itu sudah tertera di SK Rektor No. 366 Tahun 2018 tentang tata tertib mahasiswa yang melarang mahasiswa untuk menggunakan zat adiktif di area gedung perkuliahan dan perkantoran. 

"Hal ini juga menjadi dasar kami dalam memberi penegasan larangan merokok di sekitar area gedung perkuliahan dan perkantoran Fakultas Syariah. Hanya saja mungkin tidak semua mahasiswa mengetahui dan memahami tentang aturan tersebut, karena kemungkinan hal tersebut belum tersosialisasikan dengan baik," ujarnya saat di wawancarai melalui whatsApp, Kamis (31/03) siang. 


Dalam pernyataannya, pemasangan spanduk di titik-titik tertentu menjadi bentuk upaya dalam mensosialisasikan tata tertib mahasiswa.


Penegasan peraturan ini juga berdasarkan rapat pimpinan di tingkat fakultas, karena dalam pemantauan dan beberapa laporan dari dosen dan tenaga pendidikan bahwa beberapa mahasiswa banyak yang merokok di sekitar gedung perkuliahan dan perkantoran Fakultas Syariah. 

"Ini termasuk sebuah pelanggaran, namun kawan-kawan tidak bisa memberi tindakan langsung ketika mahasiswa yang bersangkutan belum memahami aturan tersebut. Jadi kami mengambil langkah persuasif terlebih dahulu seperti ditegur dengan baik, diperingatkan, lalu diberi langkah yang lebih tegas," paparnya.


Budi berharap agar aturan-aturan seperti ini betul-betul dapat memberikan ketertiban di lingkungan kampus. Hal ini bagian dari pendidikan karena mahasiswa bisa terdidik untuk dapat berakhlakul karimah yang sesuai dengan visi kampus UIN Antasari dan agar mahasiswa dapat menempatkan diri sebagai bagian dari seorang muslim yang berakhlak baik.

"Kami tidak membatasi ataupun melarang para mahasiswa untuk merokok, akan tetapi mahasiswa harus memahami tempat-tempat yang terlarang dan diperbolehkan untuk merokok. Dan semoga penegasan ini tidak hanya ada di Fakultas Syariah, tetapi di semua fakultas dan di semua area kampus ini tidak ada lagi mahasiswa yang merokok sembarangan,” ucapnya.


Mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), Muhammad Andriyani, juga mengatakan bahwa larangan itu ada dikarenakan masih banyak mahasiswa yang kurang memahami tempat yang layak untuk merokok di area kampus.

“Mahasiswa masih ada yang merokok di parkiran dan di depan Gedung Syariah, sehingga banyak dosen yang mungkin merasa terganggu,” ujarnya.


Sebagai perokok aktif, Ia juga menyatakan kurang setuju dengan adanya peraturan tersebut. 

"Menurut saya pribadi adanya larangan untuk merokok di area kampus itu wajar, akan tetapi jika bagi perokok aktif , biasanya sulit sekali menahan rasa ingin untuk merokok apalagi harus keluar kampus untuk merokok, terkhusus saya sendiri  termasuk mahasiswa perokok aktif,” lanjutnya.


Lain halnya dengan Andriyani, Fathullah, yang juga merupakan mahasiswa jurusan HKI, menurutnya peraturan itu dapat menjadi solusi karena masih banyaknya mahasiswa yang kurang memahami etika merokok di area kampus. 

“Saya setuju, dikarenakan minimnya mahasiswa tentang akhlak dalam merokok, apalagi kalonya merokok di depan dekan ataupun dosen yang lebih tua dan seharusnya merokok itu ada tempatnya," tuturnya.


Rep: Biru & El - Zainou

Editor: Marsupilami

1 komentar untuk "Soroti Spanduk Larangan Merokok di Sekitar Gedung Syariah, Wakil Dekan: Masih Ada Mahasiswa Belum Memahami Aturan Merokok di Area Kampus"

  1. Apakah boleh begini, Disediakan tempat untuk para mahasiswa untuk merokok supaya tidak mengganggu dosen atau siapapun yang tidak ingin mencium asap rokok. Sekedar pendapat pribadi, Terima kasih:3

    BalasHapus