Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Paslon 02 Batalkan Ngopi Secara Mendadak, BPPM: Kami Tidak Mau Ambil Resiko

Menjelang pelaksanaan Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama pasangan calon (paslon) Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin dengan nomor urut 02 yang diadakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Sukma pada Kamis (24/03) malam, berujung dengan pembatalan secara mendadak. Pasalnya, paslon atas nama Jainuddin dan Muhammad Rio Rizki Andra membatalkan secara sepihak Ngopi melalui surat pemberitahuan permohonan maaf dengan alasan masa kampanye telah usai. 


Surat permintaan maaf yang dikirimkan pada Kamis (24/03) pagi, mengacu dengan Surat Keputusan Nomor: 011/SK/BPPM/UIN-A/III/2022, yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Mahasiswa (BPPM) pada Sabtu (19/04), di mana mereka diberi sanksi pengurangan masa kampanye selama dua hari terakhir, karena keterlambatan pengumpulan berkas pada 16 Maret lalu.

“Karena masa kampanye kami telah habis, kami komitmen menjaga kedamaian pemilwa tahun ini,” ucap Jainuddin (24/03) pagi, via chat WhatsApp. 


Meski demikan, LPM Sukma telah mengirimkan Surat Undangan Ngopi sejak Senin (21/03) lalu, dan telah mendapat persetujuan pada saat itu.

"Terlepas dari semua hal, kami hanya menjaga kondisifitas keberlangsungan pemilwa tahun ini," ungkapnya. 


Ia khawatir jika tetap menerima undangan Ngopi dari LPM Sukma akan menimbulkan masalah baru nantinya.

“Terkait ini, silakan koordinasikan dengan pihak KPM-U dan BPPM,” tambahnya. 


Tim Sukma lantas mencoba melakukan konfirmasi ke Zainal Ilmi selaku Ketua Komisi Pemilihan Mahasiswa Universitas (KPM-U). Namun ia menyetujui keputusan paslon 02 untuk membatalkan undangan Ngopi. 

“Keputusan yang diambil paslon 02 tidak salah,” ujarnya via chat WhatsApp. 


Ketika dipertanyakan lebih lanjut mengenai konsep kampanye yang dimaksud, pihak KPM-U tidak melakukan respons kembali hingga berita ini diterbitkan. 


Sama halnya dengan KPM-U, Nasha Yulia selaku bagian Informasi dan Komunikasi BPPM, juga mengatakan hal serupa. Ia menegaskan bahwa BPPM akan tetap berpegang pada peraturan yang berlaku agar tidak melaksanakan agenda Ngopi.

“BPPM tidak ingin mengambil risiko mengenai hal tersebut,” ucapnya.


Mencoba untuk menanyakan bentuk kampanye yang dimaksud, ia sempat memberikan nomor Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) kepada Tim Sukma.

"Mungkin hubungi nomor tersebut untuk lebih jelasnya karena beliau selaku Ketua SEMA penanggung jawab Pemilwa ini," dalihnya. 


Nasha juga menunjukan Peraturan Mahasiswa (Perma) Bab 10 Pasal 62 ayat 3, bahwa Kampanye dapat dilakukan melalui diskusi, debat kandidat antar peserta Pemilwa, media cetak, penyebaran bahan kampanye dan kegiatan lainnya.


Kendati demikan, debat kandidat yang diagendakan oleh KPM-U justru berada di luar masa kampanye yaitu pada Sabtu (26/03).

"Debat sudah menjadi agenda kegiatan yang disusun oleh KPM-U sendiri, yang mana itu juga menjadi agenda dalam tahapan pemilwa," ujarnya. 


Terakhir, ia tetap tidak mengizinkan pelaksanaan agenda Ngopi karena masa kampanye untuk paslon 02 telah selesai.

"Dan jika memang kalian ingin mengkritisi peraturan tersebut silahkan hubungi nomor Ketua SEMA yang sudah dikirimkan," pungkasnya.


Rep: Tim Sukma

Editor: Marsupilami

Posting Komentar untuk "Paslon 02 Batalkan Ngopi Secara Mendadak, BPPM: Kami Tidak Mau Ambil Resiko"