Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menyoroti Sikap Penanganan Covid-19, Pengunjuk Rasa Berikan 9 Tuntutan

Unjuk rasa dilakukan puluhan mahasiswa sebagai upaya mengkritik kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 yang dipelopori oleh Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan di jalan Lambung Mangkurat, Senin (30/08) siang.


Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa menjejerkan berbagai penanganan pandemi Covid-19 yang dinilai kurang efektif. Massa FRI juga melakukan orasi kritikan tentang penanganan Covid-19 di Kalimantan Selatan dan membentangkan poster bernada kritik terhadap pemerintah. 


Koordinator wilayah BEM se-Kalimantan Selatan periode 2020-2021, Ahmad Renaldi, mengatakan, latar belakang terjadinya aksi yang dikomando oleh FRI, akibat melihat pemberlakuan PPKM yang sangat merugikan ke masyarakat kecil.

"Kami ingin aspirasi kita hari ini didengarkan oleh pusat karena memang kebijakan ini diatur oleh pusat. Kita lihat beberapa minggu belakang ini PPKM berada di level IV apalagi di episentrum Kalimantan Selatan yakni Banjarmasin dan Banjarbaru. Kebanyakan orang banyak berdagang di dua daerah tersebut,” ujarnya.


Begitu pula, yang diungkapkan oleh Arbani selaku Wakil Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Antasari Banjarmasin, bahwasanya aksi ini berangkat dari keresahan pengunjuk rasa mengenai kebijakan pemerintahan dalam menanggapi Covid-19 tapi belum mampu menjawab persoalan pandemi.

“Kebijakan penanggulangan Covid-19 berapa kali telah berubah tapi nyatanya dua tahun ini kita masih dibersamai Covid-19. Ini yang mendasari aksi dan kemudian juga pada saat menerapkan kebijakan itu jaminan kehidupan masyrakat belum sepenuhnya terpenuhi buktinya hari ini banyak keluh kesah dari masyarakat itu sendiri," tutupnya.


Adapun 9 tuntutan yang tertuang dalam nota kesepahaman yang menjadi dasar berlangsungnya aksi ini, yakni:


Pertama, menuntut pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi gratis secara merata untuk masyarakat dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.


Kedua, menuntut pemerintah menjamin pembiayaan kesehatan untuk masyarakat seperti tes diagnosa Covid-19, pemberian suplemen kesehatan pasca vaksin, memberikan jaminan rehabilitasi secara utuh; mulai dari pemenuhan kebutuhan makan, ekonomi dan kebutuhan medis pasca vaksin bagi rakyat, khususnya kelompok rakyat rentan, seperti, buruh, nelayan, pedagang kaki lima dan lain-lain, dan jaminan biaya pengobatan pasien Covid-19, termasuk pasien yang melakukan isolasi mandiri.


Ketiga, menuntut Pemerintah menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyat selama pandemi Covid-19 melanda sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2018.


Keempat, menuntut pemerintah menerapkan kebijakan karantina wilayah sebagaimana amanat UU No. 6 Tahun 2018.


Kelima, menuntut pemerintah menjamin pemberian pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang berkeadilan dan berperikemanusiaan selama pandemi Covid-19.


Keenam, menuntut pemerintah untuk melakukan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan yang progresif dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.


Ketujuh, menuntut pemerintah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan, terutama dalam menunjang upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.


Kedelapan, menuntut pemerintah untuk memperjelas dan menjamin pengelolaan limbah penanganan Covid-19.


Kesembilan, menuntut pemerintah meningkatkan jaminan ketersediaan alat kesehatan, farmasi, dan makanan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Rep: Apik & Sls

Editor: Lanjit

Posting Komentar untuk "Menyoroti Sikap Penanganan Covid-19, Pengunjuk Rasa Berikan 9 Tuntutan"