Pemilwa Ditunda! Kemana KPM-U dan BPPM?
Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) dilaksanakan kembali. Namun, menjelang dekatnya hari Pemilwa UIN Antasari Banjarmasin 2021, Komisi Pemilihann Mahasiswa Universitas (KPM-U) justru dibekukan dan agenda Pemilwa resmi ditunda. Hal ini terlampir dalam Surat edaran Nomor 185/Un14/II.I/PP/00.9/02/2021 tentang Permohonan penundaan Agenda Pemilu dan Pembekuan KPM-U. Jum’at, (26/02) lalu.
Menindaklanjuti hal tersebut, M. Zidan selaku Ketua Umum Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas mengungkapkan perihal pembekuan KPM-U dan penundaan Pemilwa 2021.
“Ok baik, terkait hal itu (Red: Pembekuan KPM-U), kami mengadakan rapat pada 26 Februari 2021 bersama Senat Fakultas dan dihasilkan keputusan pembekuan KPM-U dan Agenda Pemilwa 2021 atas pertimbangan adanya pelanggaran yang dilakukan KPM-U terhadap pengguguran berkas para calon peserta pemilwa yang sudah dinyatakan sah oleh Mikwa. Pertimbangan itu kami mohonkan ke pihak Rektorat dan disetujui untuk dibekukan seluruh tahapan, kemudian ditindaklanjuti bersama,” ungkapnya.
Belakangan diketahui pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan inkonsistensi KPM-U dalam verifikasi para bakal calon SEMA ataupun DEMA, Zidan juga mengungkapkan tidak ada pemantauan yang dilakukan oleh pihak SEMA terhadap KPM-U sebelum kejadian ini karena ditakutkan terjadinya intervensi.
“Mengenai itu, yang berhak mengawasi KPM-U adalah Badan Pengawas Pemilihan Mahasiswa (BPPM), SEMA-U tidak ada hak intervensi kepada KPM-U karena mereka bersifat Independen.” terangnya pada sabtu (27/02).
Ia juga tidak memberikan kepastian tentang KPM-U selanjutnya karena menunggu tindak lanjut dari Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan.
“Ok, mengenai pembubaran atau pembekuan kita menunggu tindakan lanjutan dari surat jawaban Wakil Rektor 3 yang ditujukan ke saya tersebut.” ujarnya.
Lalu mengenai kelanjutan Pemilwa kali ini, Zidan mengonfirmaasi jika agenda ini ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan dan akan dilaksanakan kembali apabila telah ditindak lanjuti dari Wakil Rektor 3.
“Betul, (mengenai pelaksanaan kembali) masih menunggu tindak lanjut dari Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama.”pungkaasnya.
Menurut perwakilan dari Paslon (Arbani dan Ilham), Arbani mengungkapkan pembekuan KPM-U ini memang seharusnya dilakukan, karena dilihat dari pihak KPM-U dalam prosedur banyaknya kekeliruan.
“Jadi kalau dibekukan secara total memang sudah seharusnya,” ungkapnya pada Sabtu (27/02).
Ia juga berharap agar pihak KPM-U bekerja secara profesional dan konsisten.
“Kalau terkait KPM-U, harapan kami mereka dapat bekerja profesional dan konsisten dengan menjadi keputusan awal, karena menurut kami itu sudah benar terkait dengan verifikasi berkas. Juga bekerja berdasarkan dan berpegang teguh pada asas-asas Pemilwa tahun 2021,” harapnya.
Sedangkan menurut Aditya Hariyadi permasalahan ataupun pembekuan KPM-U tidak seharusnya terjadi.
“Karena seharusnya sebelum permasaahan itu dilanjutkan ke pihak rektorat harusnya terlebih dahulu ada perbincangan antara pihak BPPM dan KPM-U, untuk menindaklanjuti kebijakan atau pelaksanaan Pemilwa ini. Dan juga kita tau bahwa BPPM itu mengawasi perjalanannya Pemilwa dan KPM-U yang melaksanakannya,” ungkapnya selaku perwakilan dari Pasangan Calon (Paslon) dari Adit dan Ari, pada Minggu (28/02) malam.
Ketika menghubungi pihak KPM-U pada tanggal (27/02) dan (28/02) pihak KPM-U tidak ingin memberikan tanggapan, karena menurut mereka sudah tidak memiliki wewenang lagi.
Sama halnya dengan pihak KPM-U, Rizky selaku ketua BPPM saat dihubungi juga tidak ingin memberikan tanggapan.
“Silahkan tanyakan ke pihak SEMA Universitas saja,” kilahnya.
Reporter : Tarawah
Editor : Haur
Posting Komentar untuk "Pemilwa Ditunda! Kemana KPM-U dan BPPM?"