Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Resah! Omnibus Law Disahkan, BEM se-Kalsel Gelar Konsolidasi Terbuka

 



Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Konsolidasi Terbuka dalam rangka "Gagalkan Omnibus Law" di halaman gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Selasa (06/10) sore.

Konsolidasi dihadiri oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Antasari, BEM ULM, BEM UNISKA, BEM STIMIK, BEM UMB dan beberapa elemen mahasiswa lainnya yang berada di Banjarmasin.

Berdasarkan hasil keputusan konsolidasi, akan dilaksanakannya aksi pada tanggal 8 Oktober 2020 dengan titik kumpul di halaman Mesjid Sabilal Muhtadin.

Syahrin Ramadhana mengungkapkan dengan adanya konsolidasi akbar yang telah dilakukan, sebagai bentuk untuk menyatukan persepsi seluruh elemen mahasiswa serta mensatu komandokan perjuangan.

"Sehingga pada saat aksi kedepan dapat berjalan lancar dan tercapai tuntutan yang diharapkan," ungkapnya yang juga selaku DEMA Fakuktas Syariah UIN Antasari.

Salah satu mahasiswa, Indra yang juga ikut serta dalam konsolidasi terbuka berharap agar pasal Omnibus Law yang bermasalah dapat dicabut.

"Semoga pasal-pasal Omnibus Law yang bermasalah bisa dicabut,  contohnya pasal yang mengatur upah minimum kerja dari buruh," ujarnya.


Reporter: Ulahay

Editor: Haur

Posting Komentar untuk "Resah! Omnibus Law Disahkan, BEM se-Kalsel Gelar Konsolidasi Terbuka"