Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Massa Aksi Desak DPRD Kalsel Sampaikan Aspirasi ke Istana Negara

 


Aliansi Badan Eksekutif  Mahasiswa (BEM) seluruh Kalimantan Selatan (se-Kalsel) dan berbagai lapisan masyarakat gelar aksi batalkan Omnibus Law di depan gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), kamis (08/10) pagi.

Aksi yang berlangsung dari pagi hingga sore ini digelar berdasarkan tuntutan kepada pihak DPRD Kalsel untuk memberikan pernyataan sikap menolak Omnibus Law dan mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) pencabutan UU Omnibus Law cipta kerja.

Ahdiat Zairullah selaku koordinator Wilayah BEM se-Kalsel mewakili masa yang berhadir mendesak DPRD Kalsel untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung kepada pemerintah pusat di istana negara.

Atas tuntutan ini, DPRD provinsi Kalsel dan masa aksi membuat nota kesepemahaman serta komitmen DPRD dan seluruh pimpinan.
 



"Kita sudah melihat upaya DPRD hari ini untuk berangkat ke Jakarta dan besok pagi mereka akan bertemu dengan Sekneg (red: kementerian sekretariat Negara Republik Indonesia), akan tetapi itu tidak cukup hanya sampai di Sekneg, kita juga akan mengawal DPRD Kalsel hingga bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan keberatan atas UU cipta kerja dan menuntut untuk mengeluarkan Perppu," ungkap Ahdiat.

Menurut keterangan Ahdiat saat diwawancarai oleh reporter LPM Sukma, akan ada konsolidasi kembali guna menindaklanjuti hasil aksi hari ini.

Aksi unjuk rasa di depan gedung kantor DPRD Provinsi Kalsel hari ini diakhiri dengan berangkatnya Ketua DPRD Provinsi Kalsel beserta Ketua Komisi IV dan Sekretaris Dewan DPRD Kalsel.

Reporter: kacui
Editor: Haur

Posting Komentar untuk "Massa Aksi Desak DPRD Kalsel Sampaikan Aspirasi ke Istana Negara"