Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Kalsel Gagal Penuhi Tuntutan, Aksi Gelombang Kedua Batalkan Omnibus Law Akan Digelar

Kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke istana negara di Jakarta pusat menuai kekecewaan dari banyak pihak, Jum'at (09/10).

Pasalnya permintaan dalam poin-poin kesepakatan antara massa aksi dan pihak DPRD Kalsel tidak terpenuhi, yaitu menemui Presiden dan membuat video perdebatan atas penolakan Omnibus Law dan permintaan pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Namun berdasarkan informasi yang didapat, bukan Presiden Jokowi yang menemui Ketua DPRD Kalsel Supian HK, melainkan Kepala Staf Kepresidenan pada Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Jenderal (Purn) Moeldoko.

Dipastikan akan ada Aksi massa batalkan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja gelombang kedua dalam waktu dekat.

"Aksi susulan masih disusun. Kita bahas di konsolidasi nanti dalam waktu dekat ini," ungkap Ahdiat selaku koordinator BEM se-kalimantan Selatan.

Syahri salah satu perwakilan Bemseka dari UIN Antasari juga mengtakan dalam minggu-minggu ini akan ada konsolidasi dengan BEMSEKA (red: BEM se-kalimantan Selatan) dan umum. 

“Tidak ada konsolidasi lagi dengan DPRD provinsi Kalsel," pungkasnya.


Reporter: Kacui

Editor: Haur

Posting Komentar untuk "DPRD Kalsel Gagal Penuhi Tuntutan, Aksi Gelombang Kedua Batalkan Omnibus Law Akan Digelar"