Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SEMA dan DEMA UIN Antasari Gelar Aksi Tuntutan Pengurangan UKT


Setelah sekian lama dibatalkannya pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), akhirnya Senat Mahasiwa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) seluruh UIN Antasari Banjarmasin serukan Aksi Virtual berisi tuntutan pengurangan UKT yang ditujukan kepada Rektor, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Keagamaan Republik Indonesia (Kemenang RI) di kanal media sosial, Senin (15/06) pagi.

Ketua SEMA UIN Antasari Banjarmasin, Zidan mengungkapkan sebelumnya dari pihak SEMA dan DEMA belum ada pelantikan. Akan tetapi sebenarnya pihak SEMA dan Dema sudah lama melakukan aksi penurunan UKT sejak keluar dan dicabutnya SK Dirjen. Namun, setelah resminya pelantikan kemudian baru adanya pembicaraan kembali oleh pihak SEMA-DEMA UIN Antasari.

“Sebenarnya tuntutan pengurangan UKT sudah lama dilakukan oleh SEMA dan DEMA sejak keluarnya dan dicabutnya SK Dirjen. Tetapi karena sebelumnya kami belum dilantik dan diambil sumpah secara resmi untuk mengemban amanah aksi terkait UKT. Jadi baru setelah kami resmi dilantik ada pembicaraan antara SEMA dan DEMA Universitas mengenai isu yang sedang hangat, melihat sebagian PTKIN dengan gerakannya yang turun melakukan orasi didepan rektorat masing-masing, kami bersama sepakat untuk berkoordinasi bersama SEMA-DEMA Se-UIN agar aspirasi mengenai UKT dari mahasiswa bisa disampaikan secara maksimal dengan prosedur yang legal.” Ungkapnya melalui pesan berbalas (14/06) malam.

Selain itu Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Antasari Banjarmasin, Muhammad Syahri Husaini mengatakan hal yang sama.

“Untuk aksi bersama ini sebenarnya tidak baru saja dilaksanakan tapi sudah dari sebulan yang lalu, bisa diambil contoh aksi virtual SEMA dan DEMA Se-PTKIN menuntut Kemenag dan Rektor untuk pemangkasan UKT, akan tetapi itu kurang efektif dan sampai saat inipun  belum ada surat edaran resmi dari Rektorat tentang UKT ini, padahal di satu sisi pembayaran UKT sudah dekat. Lalu lah dikumpulkan SEMA dan DEMA Se-UIN Antasari melakukan konsulidasi untuk menindak lanjuti perihal tuntutan UKT secara lebih khusus lagi dikampus kita.” Ujarnya, Senin (15/06) pagi.

Syahri menambahkan adapun tindakan selanjutnya setelah dilakukan aksi virtual ini yaitu menunggu surat balasan dari pihak rektorat hingga waktu 18 Juni 2020.

“Jadi kita menunggu surat balasan dari pihak Rektorat yang dalam waktu tanggal 18 paling lambat untuk mengadakan audiensi dengan kita. Dan apabila audiensi tidak dikabulkan kemungkinan SEMA dan DEMA Se-UIN akan melakukan aksi yang lebih lagi.” Pungkasnya.

Ketua DEMA UIN ini secara pribadi juga menyampaikan harapannya kepada pihak Rektorat dan untuk mahasiswa lainnya agar menyuarakan keluhan-keluhan dan memperjuangkan hak-hak mahasiswa.

“Pihak rektorat kita khususnya dapat menyuarakan keluhan-keluhan dan memperjuangkan hak-hak mahasiswa yang lebih lagi dari di forum Rektor dan Kemenag masalah penurunan UKT, kemudian Pihak rektor dapat mengabulkan permintaan SEMA dan DEMA Se-UIN untuk melaksanakan audiensi.” harapnya.

Rep: Ulahay
Editor: Haur

Posting Komentar untuk "SEMA dan DEMA UIN Antasari Gelar Aksi Tuntutan Pengurangan UKT"