Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dema PTKIN se-Indonesia Serukan Aksi Virtual Pengurangan UKT, Begini Tanggapan Rektor UIN Antasari Banjarmasin

sumber: google


Masa Pandemi Covid-19 belum usai, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negri (PTKIN) Seluruh Indonesia serukan Aksi Virtual berisi tuntutan pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditujukan kepada Rektor, Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementrian Keagamaan Republik Indonesia (Kemenag RI) terkait subsidi pengurangan Uang Kuliah Tinggal (UKT) Pada Jum’at (05/06).

Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Mujiburrahman mengungkapkan perihal pengurangan UKT kepada tim Sukma melalui pesan berbalas (08/06). Berdasarkan dengan regulasi yang ada selama ini, penurunan UKT bisa dilakukan atas dasar usulan mahasiswa
“Sebenarnya saya sudah pernah juga mengatakan beberapa kali, jika ingin pengurangan ukt  maka mahasiswa bisa mengajukan usul (Red. Pengurangan UKT) ke Fakultas dengan syarat adanya penyertaan bukti perubahan penghasilan orang tua/wali yang signifikan,” ungkapnya.

Mujiburrahman juga menambahkan untuk regulasi khusus Covid-19 sampai saat ini belum ada. “Regulasi khusus Covid-19 ini harus dikeluarkan Kementrian Agama (Kemenag) terlebih dahulu, yang mana pada saat ini masih dalam tahap pembicaraan,” tambahnya.

Diakhir Mujib mengatakan sebagai pimpinan saat ini sedang berusaha mencarikan dana bantuan dan sumber lain untuk pembayaran UKT mahasiswa yang tidak mampu.
“Melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) UIN dan Ini sifatnya sumbangan sukarela berupa zakat, infaq dan shadaqah” pungkasnya.

Ketua DEMA UIN Antasari, Syahri Husaini sangat mengapresiasi dan berterimaksih atas apa yang telah diusahakan pihak pimpinan kampus untuk mencarikan dana bantuan melalui UPZ UIN.
“Akan tetapi, bukan itu yang mahasiswa maksud dan prioritaskan,” Ungkapnya.

Syahri juga mengatakan jika penguranagn UKT harus melalui pengusulan ke pihak Fakultas, itu sedikit menyusahkan mahasiswa.
“Bagusnya disama ratakan, karena jika harus melalui proses pengusulan itu sedikit menyusahkan mahasiwa dan juga harus mengurus kesana kemari, belum tentu usulannya diterima atau tidak,” ujarnya salah satu yang ikut menyuarakan aksi virtual pengurangan UKT, senin (08/06).

Hal yang sama pun di sampaikan Syahrin selaku ketua umum Dema Fakultas Syariah, bahwa perlu digaris bawahi jika kebijakan nantinya hanya berpacu pada orang yang tidak mampu, penting adanya tolak ukur (Red. panduan/dasar/syarat) yang bisa digunakan untuk menyatakan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan pengurangan UKT tersebut.
“Ulun rasa hal yang bisa di lakukan pimpinan untuk mahasiwa secara kongkrit adalah memberikan mekanisme yang jelas tentang banding UKT selagi menunggu kebijakan Kemenag dan sama sama berjuang satu suara menuntut Kemenag memberikan keringanan UKT secara menyeluruh. Karena ditakutkan nantinya adanya kecemburuan sosial antara mahasiswa.” Ungkapnya Kamis (11/06) pagi.

Reporter: Laip & Warang
Editor: Haur

Posting Komentar untuk "Dema PTKIN se-Indonesia Serukan Aksi Virtual Pengurangan UKT, Begini Tanggapan Rektor UIN Antasari Banjarmasin "