Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Transkip Nilai SKK Ditiadakan, Kebijakan Baru FTK Dalam Masa Tanggap Corona



Berdasarkan broadcast yang beredar di grup whatsapp dari Ketua jurusan (Kajur) Pendidikan Agama Islam (PAI), Surawardi atas terusan pesan berbalas dari Wakil Dekan tiga (Wadek 3) Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Syaiful yang berisi pesan "untuk memudahkan mahasiswa maju skripsi dalam masa tanggap darurat Corona, aku telah mengambil kebijakan, transkip nilai Syarat Kecakapan Khusus (SKK) ditiadakan", Kamis (16/04/2020) malam.

Melalui pesan berbasis online (Whatsapp) Surawardi membenarkan broadcast tersebut, bahwa kebijakan ini merupakan usulan dari Surawardi sendiri selaku Kajur PAI.

"Kebijakan ini memang salah satu usulan dari saya, karena untuk memudahkan mahasiswa maju skripsi dengan kondisi yang sekarang dan Alhamdulillah didukung oleh kawan-kawan serta di aminkan oleh pimpinan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK)", ujarnya Senin (20/04) pagi.

Surawardi juga memaparkan, kebijakan ini sebenarnya bukan transkip nilai SKK.

"Sebenarnya trasnkip nilai itu  Satuan kredit semester (SKS) dari nilai akademik mahasiswa, karena SKK itu nilai non-akademik yakni dari kegiatan mahasiswa. Jadi tidak ada SKK masuk di transkip nilai" paparnya.

Ia juga menambahkan, kebijakan ini hanya berlaku diruang lingkup FTK.

"Kebijakan ini hanya informal FTK, kalau difakultas lain mungkin berbeda kebijakannya", ungkapnya selaku Kajur PAI.

Diakhir Surawardi, mengatakan kebijakan ini bisa berlanjut dan bisa tidak.

"Namanya kebijakan bisa ada kelanjutannya atau tidak ada, karena sifatnya situasional (Rukhshah)", tutupnya.

Nadia, salah satu mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) semester 6 ini mengaku setuju dengan adanya kebijakan peniadaan transkip nilai SKK.

"Setuju apalagi buat yang semester 6 ini, karena beban juga, belum lagi perihal laporan dan tugas yang lainnya", ungkapnya.

Sedangkan Wadek 3 Bidang Kemahasiswaan dan kerjasama FTK, Syaiful saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshap dari Sabtu (19/04) pagi hingga berita ini diterbitkan, tidak ada memberikan tanggapan.

Rep: lnjt & bnth
Editor: haur

Posting Komentar untuk "Transkip Nilai SKK Ditiadakan, Kebijakan Baru FTK Dalam Masa Tanggap Corona"