Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

“Sesuai SK Dirjen, Fithriana: 2020 D-3 Perbankan Syariah Proses Penghapusan”

Sumber foto : http://www.google.com


Ketua Jurusan (Kajur) Program Studi Diploma tiga (D-3) Perbankan Syariah (PS), Fitriana Syarkawi mengungkapkan untuk penutupan dan menkonversi secara resmi D-3 PS Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Antasari Banjarmasin masih dalam proses.

“Penutupan ini ditetapkan karena harus mengikuti Surat Keputusan (SK) Direktur Jendral (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: DT.II.I/22132/12/2017, tanggal 22 Desember 2017 yakni diwajibkannya untuk menkonversi D-3 menjadi Strata satu (S-1)”, ungkapnya Kamis (14/04) pagi.

Melalui pesan berbalas (Whatsap), Fitriana mengatakan untuk mahasiswa D-3 ditransfer ke S-1 yang diutamakan dari angkatan 2018 dan 2019.

“Kalau buat mata kuliah mereka tidak masalah karna tinggal meneruskan yang D-3 aja kan jurusannya sama” ujarnya.

Ia menambahkan untuk kendala besar itu tidak ada, mungkin hanya ada pada beberapa mahasiswa yang keberatan.

 “Tapi karena sudah diberi penjelasan, pergantian ini untuk prospek mereka kedapannya karena sekarang peluang kerja rata-rata yang dicari sarjana S-1 dan alhamdulillah mereka sudah dapat memahaminya” tambahnya.

Fitriana juga membeberkan untuk D-3 PS dihapuskan maka akan ada lagi Jurusan D-3 Akuntansi Syariah di UIN Antasari Banjarmasin.

"Tapi masih dalam proses jadi nanti ada gantinya langsung dan rencananya tahun depan Insyaallah sudah bisa penerimaan mahasisiwa baru pada jurusan Akuntansi Syariah ini", bebernya

Salah satu mahasiswa D-3 PS angkatan 2017, Bobby mengatakan setuju dengan adanya kabar D-3 yang akan ditutup.

"Sebenarnya infonya sudah lama beredar sebelum mahasiswa baru angkatan 2018 masuk, tapi mungkin baru sekarang bisa dilaksanakan karna juga sudah ada S-1 PS yang kurang lebih pelajarannya dengan D-3 PS jadi tidak apa-apa jika ditutup". ujarnya



Rep : Ri'ing & Calung
Editor : Haur

Posting Komentar untuk "“Sesuai SK Dirjen, Fithriana: 2020 D-3 Perbankan Syariah Proses Penghapusan”"