Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mencegah Virus Corona, UIN Antasari Menggunakan Sistem Kuliah Daring

Rektor UIN Antasari mengeluarkan Surat Edaran Nomor 367/Un.14/HM.01/03/2020 Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 (CORONA) Di Lingkungan UIN Antasari pada hari Senin (15/03).

Baru beberapa Minggu ini virus Corona menyebar ke Indonesia. Sampai saat ini, dikutip dari cnnindonesia.com, Jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah menjadi 117 orang. Angka tersebut muncul setelah hari Minggu (15/3) pemerintah mendapati 21 kasus baru. Sebelumnya, jumlah pasien positif corona hingga Sabtu (14/3) berjumlah 96 orang. 

Surat edaran dari Rektor UIN Antasari ini muncul atas dasar menindak lanjuti surat edaran dari  Sekretaris Jendral Kementrian Agama Nomor 13/2020 pada tanggal 4 maret 2020 tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan, serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Infeksi COVID-19 di Lingkungan Kementrian Agama, Surat edaran Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 657/03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan  Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 440/414/TU.PIMSETDA, juga rapat Pimpinan UIN Antasari yang dilaksanakan pada tanggal 14 dan 16 maret 2020.

Terdapat 15 Poin kebijakan yang ditetapkan, yakni;
1. Mulai tanggal 17 s.d 29 Maret 2020 pusat pembelajaran perkuliahan tatap muka di Fakultas, Pascasarjana dan Unit Pengembangan Bahasa (UPB) diganti dengan perkuliahan secara daring (online).
2. Dekan, Direktor Pascasarjana dan Kepala UPB agar berkoordinasi dengan Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (UTIPD) dan para Dosen untuk pelaksanaan poin 1.
3. Mahasiswa diminta untuk mengurangi kontak fisik, menghindari komunikasi dan tidak melakukan pertemuan atau kumpul-kumpul yang tidak mendesak.
4. Dosen dan tenaga kependidikan tetap beraktivitas sebagaimana mestinya dengan mengurangi kontak fisik. Untuk daftar hadir dilakukan secara manual dengan membawa pena  sendiri di bawah pengawasan Kepala Biro dan Dekan-Dekan Fakultas.
5. Menunda segala bentuk kegiatan dan/atau perjalanan dinas ke luar negeri. 
6. Menunda perjalanan dinas dalam negeri yang menggunakan moda transportasi udara,kecuali yang benar-benar sangat penting.
7. Bagi yang baru pulang dari luar negeri dan kota-kota dalam negeri yang terkonfirmasi COVID-19 diminta untuk segera memeriksakan diri ke dokter.
8. Menunda seluruh kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar dan/atau mengundang peserta dan/atau narasumber dari luar.
9. Layanan ruang baca Perpustakaan Pusat, Fakultas dan Pascasarjana untuk sementara ditutup. Pelayanan hanya dibuka untuk peminjaman dan pengembalian.
10. Ma'had Al-Jami'ah, Mesjid dan fasilitas umum kampus lainnya agar lebih ditingkatkan kebersihannya dengan menambah sarana kebersihan dan aksi kebersihan secara rutin.
11. Seluruh unit kerja di UIN Antasari agar 
Menyediakan tempat cuci tangan (handwash) atau hand sanitizer ditempat-tempat strategis. Selain itu, warga UIN Antasari diharapakan dapat menyediakan antiseptich sabun tangan/masker secara mandiri dan lebih memperhatikan kebersihan ruangan kerja masing masing.
12. HUMAS UIN Antasari agar aktif melakukan penyuluhan tentang pencegahan COVID-19 melalui media elektronik resmi dan/atau secara langsung disampaikan oleh dokter Klinik UIN Antasari.
13. Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa yang mengalami gejalan demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan flu disarankan untuk segera memeriksakan diri pada dokter untuk layanan Klinik UIN Antasari dapat menghubungi nomer 08115113417.
14. Seluruh keluarga besar UIN Antasari dihimbau untuk tetap tenang, menjaga pola hidup bersih dan sehat serta terus menjaga kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi COVID-19 yang sebaik mungkin.
15. Ketentuan-ketentuan dalam surat edaran ini berlaku sejak tanggal 16 s.d 29 Maret 2020. 

Kebijakan ini akan dievaluasi secara terus menerus dan apabila kondisi berubah pimpinan akan mengambil kebijakan baru.

Reporter: Tim Sukma.

Posting Komentar untuk "Mencegah Virus Corona, UIN Antasari Menggunakan Sistem Kuliah Daring"