Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PERAN MAHASISWA DITUBUH ORGANISASI EKSTERNAL


Copy Right Google 


“Sepatah Kebenaran, Nurani Keadilan”. Begitulah jargon klasik dari LPM NOVUM, sentuhan kalimatnya sungguh menyelimuti pikiran dan kesadaran.
Sepanjang sejarah, mahasiswa diberbagai negara mengambil peran penting dalam sejarah suatu negara. Peran tersebut perlu dipertahankan dan diperluas agar kesadaran oleh kalangan mahasiswa yang terdiri dari aktivis maupun non-aktivis. Sebab ini menjadi barometer ke depan untuk meraih masa depan, dicita-citakan oleh suatu Negara. Indonesia adalah negara yang perlu diselamatkan dan dipertahankan atas keutuhan dari peran mahasiswa itu sendiri.
Peran Mahasiswa dan Aktivisme Ditubuh Kampus
Peran mahasiswa itu mulai usang, terlihat dari kalangan mahasiswa aktivisme. Mahasiswa aktivisme ini adalah mereka yang juga aktif secara akademis dan organisasi, tapi kehadiran mereka dalam dunia akademik dan organisasi didominasi oleh kepentingan pragmatis semata sehingga posisi dan peran pentingnnya sebagai akademisi dan aktivis labil dan misorientasi. Dalam dunia gerakan, mereka biasanya tidak mempertimbangkan aspek pengkajian issue secara mendalam dan cenderung reaksioner sehingga gerakan menjadi miskontinuitas dan gampang dipatahkan, (Septi Diah Prameswari: kompasiana.com). Hal tersebut menegaskan tentang adanya pergerakan pasif, adalah mahasiswa pragmatis yang terbilang ikut-ikutan massa (red: Kuantitas). Yaitu dikembang-biakan atas bibit-bibit yang ditanamnya dihalaman kampus tanpa mempertimbangkan kesuburan intelektual mahasiswa dan sedangkan kualitas sering dipertaruhkan oleh bendera-bendera yang menungganginya. Lebih reaksioner, saat ditikam oleh issue sehingga menjadi wabah mematikan untuk mahasiswa. Hidupnya miskin kajian issue yang bersumberkan intelektual, pemahaman-pemahaman yang mendalam tanpa melahirkan pemikir yang sejati. Tentu sangat dikhawartikan dalam dunia kampus, mahasiswa-mahasiswa berbau organisasi ekstra sangat kental dan banyak diminati, justru ini menjadi tolak ukur dalam mempertimbangan dan menjadi pusat perhatian untuk birokrasi kampus.
Dalam perkembangan sejarahnya organisasi eksternal kampus mempunyai peranan yang cukup besar dalam perkembangan kemerdekaan di Indonesia. Berbagai organisasi eksternal lahir dengan bermacam – macam ideologi seperti Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indoneisa (KAMMI), Himpunan Mahasiswa islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan maish banyak lagi.
Dalam situs blogger, pemilik nama Arief Jundan ini menuliskan tentang pelanggaran atas melakukan propaganda dan kampanye bagi organisasi ekstra kampus maupun partai politik di dalam kampus. Peraturan itu berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (SK Dirjen Dikti Kemendikbud) No 2/Dikti/Kep/2002. Saya mengetahui hal itu sejak menjadi mahasiswa baru yang pada saat itu akan mengikuti Masa Penerimaan Angggota Baru (MAPABA), bersama sahabat-sahabat saya mengibarkan bendera kebanggaan kami di depan kopma kampus III IAIN Walisongo Semarang, ada beberapa mahasiswa semester atas (red: saya menyebutnya) membentak kami, selang beberapa menit kami melaporkan hal tersebut kepada senior panitia MAPABA, akan tetapi jawabanya “kita yang salah dek, gulung benderanya”. Teguran tersebut jelas menceritakan seorang mahasiswa baru yang notabene berasal dari organisasi ekstra kampus, salah satu mahasiswa semester atas telah membentaknya dengan alasan melarang untuk mengibarkan bendera ditengah kampus. Hal ini menjadi jawaban bagi setiap mahasiswa baru (red: awam) dimasuki oleh organisasi ekstra yang terbilang sedang melakukan propaganda dan berkampanye, bermain politik. 
Adapun pergolakan tersebut juga dirasakan oleh kampus UNS. Menurut Dwitiyanto selaku Pembantu  Rektor III UNS, adanya pelarangan ini berhubungan erat dengan label yang melekat pada organisasi eksternal yang merupakan perpanjangan tangan dari partai politik. Sehingga apabila organisasi-organisasi tersebut sampai masuk kedalam kampus, justru akan membuat lingkungan akademis berubah menjadi ajang “gontok-gontokan politik”. Mahasiswa yang notabene agent of changes justru menjadi bidak catur perpolitikan. Sungguh disayangkan, mahasiswa yang dinamakan agen perubahan menjadi agen perjudian.
Perjudian Mahasiswa
Perjudian adalah permainan di mana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan di mana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang. Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang. Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai. Anggaplah mahasiswa menjadi barang taruhan yang dipermainkan dalam dimensi politik untuk mendapatkan sesuatu yang dicapainya, sehingga menduduki bangku kemenangan. Sebelum mulai, ia mengumpulkan jumlah atau bibit yang ditanamnya sebelum memetik hasil; seperti kursi Dewan Mahasiswa (DEMA) yang sering ditunggangi oleh mahasiswa berlabel bendera dengan embel-embel pergerakan mahasiswa, cuh. Kampus bukan lahan partai, semisalnya jumlah mahasiswa yang ditukarkan untuk pergerakan bendera, intelektualnya tergadaikan oleh kepentingan. Barangkali tidak ada lagi orang-orang intelektual yang berdasarkan idealisnya sebagai mahasiswa.


Penulis: Muhammad Rahim


Posting Komentar untuk "PERAN MAHASISWA DITUBUH ORGANISASI EKSTERNAL"