PERAN MAHASISWA DITUBUH ORGANISASI EKSTERNAL
![]() | |
Copy Right Google |
“Sepatah Kebenaran, Nurani Keadilan”. Begitulah jargon
klasik dari LPM NOVUM, sentuhan kalimatnya sungguh menyelimuti pikiran dan
kesadaran.
Sepanjang
sejarah, mahasiswa diberbagai negara
mengambil peran penting dalam sejarah suatu negara. Peran tersebut perlu
dipertahankan dan diperluas agar kesadaran oleh kalangan mahasiswa yang terdiri
dari aktivis maupun non-aktivis. Sebab ini menjadi barometer ke depan untuk
meraih masa depan, dicita-citakan oleh suatu Negara. Indonesia adalah negara
yang perlu diselamatkan dan dipertahankan atas keutuhan dari peran mahasiswa
itu sendiri.
Peran Mahasiswa dan
Aktivisme Ditubuh Kampus
Peran
mahasiswa itu mulai usang, terlihat dari kalangan mahasiswa aktivisme.
Mahasiswa aktivisme ini adalah mereka yang juga aktif secara akademis dan
organisasi, tapi kehadiran mereka dalam dunia akademik dan organisasi
didominasi oleh kepentingan pragmatis semata sehingga posisi dan peran
pentingnnya sebagai akademisi dan aktivis labil dan misorientasi. Dalam dunia
gerakan, mereka biasanya tidak mempertimbangkan aspek pengkajian issue secara
mendalam dan cenderung reaksioner sehingga gerakan menjadi miskontinuitas dan
gampang dipatahkan, (Septi Diah Prameswari: kompasiana.com). Hal tersebut
menegaskan tentang adanya pergerakan pasif, adalah mahasiswa pragmatis yang
terbilang ikut-ikutan massa (red: Kuantitas). Yaitu dikembang-biakan atas
bibit-bibit yang ditanamnya dihalaman kampus tanpa mempertimbangkan kesuburan
intelektual mahasiswa dan sedangkan kualitas sering dipertaruhkan oleh
bendera-bendera yang menungganginya. Lebih reaksioner, saat ditikam oleh issue
sehingga menjadi wabah mematikan untuk mahasiswa. Hidupnya miskin kajian issue
yang bersumberkan intelektual, pemahaman-pemahaman yang mendalam tanpa
melahirkan pemikir yang sejati. Tentu sangat dikhawartikan dalam dunia kampus,
mahasiswa-mahasiswa berbau organisasi ekstra sangat kental dan banyak diminati,
justru ini menjadi tolak ukur dalam mempertimbangan dan menjadi pusat perhatian
untuk birokrasi kampus.
Dalam
perkembangan sejarahnya organisasi eksternal kampus mempunyai peranan yang
cukup besar dalam perkembangan kemerdekaan di Indonesia. Berbagai organisasi
eksternal lahir dengan bermacam – macam ideologi seperti Kesatuan Aksi
Mahasiswa Muslim Indoneisa (KAMMI), Himpunan Mahasiswa islam (HMI), Pergerakan
Mahasiswa islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
dan maish banyak lagi.
Dalam situs blogger, pemilik nama
Arief Jundan ini menuliskan tentang pelanggaran atas melakukan propaganda dan
kampanye bagi organisasi ekstra kampus maupun partai politik di dalam kampus.
Peraturan itu berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (SK Dirjen Dikti Kemendikbud) No
2/Dikti/Kep/2002. Saya mengetahui hal itu sejak menjadi mahasiswa baru yang
pada saat itu akan mengikuti Masa Penerimaan Angggota Baru (MAPABA), bersama
sahabat-sahabat saya mengibarkan bendera kebanggaan kami di depan kopma kampus
III IAIN Walisongo Semarang, ada beberapa mahasiswa semester atas (red: saya
menyebutnya) membentak kami, selang beberapa menit kami melaporkan hal tersebut
kepada senior panitia MAPABA, akan tetapi jawabanya “kita yang salah dek,
gulung benderanya”. Teguran tersebut jelas menceritakan seorang mahasiswa baru
yang notabene berasal dari organisasi ekstra kampus, salah satu mahasiswa
semester atas telah membentaknya dengan alasan melarang untuk mengibarkan
bendera ditengah kampus. Hal ini menjadi jawaban bagi setiap mahasiswa baru
(red: awam) dimasuki oleh organisasi ekstra yang terbilang sedang melakukan
propaganda dan berkampanye, bermain politik.
Adapun
pergolakan tersebut juga dirasakan oleh kampus UNS. Menurut Dwitiyanto selaku
Pembantu Rektor III UNS, adanya pelarangan ini berhubungan erat dengan
label yang melekat pada organisasi eksternal yang merupakan perpanjangan tangan
dari partai politik. Sehingga apabila organisasi-organisasi tersebut sampai
masuk kedalam kampus, justru akan membuat lingkungan akademis berubah menjadi
ajang “gontok-gontokan politik”. Mahasiswa yang notabene agent of changes
justru menjadi bidak catur perpolitikan. Sungguh disayangkan, mahasiswa yang
dinamakan agen perubahan menjadi agen perjudian.
Perjudian Mahasiswa
Perjudian adalah
permainan di mana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa
pilihan di mana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang. Pemain
yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang. Peraturan dan
jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai. Anggaplah mahasiswa
menjadi barang taruhan yang dipermainkan dalam dimensi politik untuk
mendapatkan sesuatu yang dicapainya, sehingga menduduki bangku kemenangan.
Sebelum mulai, ia mengumpulkan jumlah atau bibit yang ditanamnya sebelum
memetik hasil; seperti kursi Dewan Mahasiswa (DEMA) yang sering ditunggangi
oleh mahasiswa berlabel bendera dengan embel-embel pergerakan mahasiswa, cuh.
Kampus bukan lahan partai, semisalnya jumlah mahasiswa yang ditukarkan untuk
pergerakan bendera, intelektualnya tergadaikan oleh kepentingan. Barangkali
tidak ada lagi orang-orang intelektual yang berdasarkan idealisnya sebagai
mahasiswa.
Penulis:
Muhammad Rahim
Posting Komentar untuk "PERAN MAHASISWA DITUBUH ORGANISASI EKSTERNAL"