Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penertiban Stand UKM/UKK Di Trotoar


Elva: "Kami sebenarnya tidak melarang bagi UKM dan UKK yang ingin mendirikan stand”


Sempat beredar isu dikalangan mahasiswa khususnya bagi mererka yang tergabung dalam organisasi Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berada di lingkungan kampus IAIN Antasari. Bahwa ada pelarangan pendirian stand di sepanjang trotoar Pusat Sumber Belajar (PSB).
Titik ini menjadi sangat strategis mengingat kawasan PSB merupakan tempat yang sering dilalui oleh mahasiswa dan mahasiswi, sehingga tidak heran jika organisasi Unit Kegiatan Khusus (UKK)  dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mendirikan stand di sana. Tidak hanya mereka, tapi juga organisasi external yang berkembang di kampus ini biasa membuka stand dititik kawasan tersebut.
Semenjak beredarnya isu tersebut menyebabkan UKK dan UKM tidak lagi mendirikan stand di kawasan tersebut dan mereka memilih apung-apung di tiap Fakultas seperti Tarbiyah dan Syariah serta payung-payung di Tarbiyah untuk membuka stand. Sebagaimana yang dilakukan salah satu UKM yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai penjelasan dari isu ini, Kabag Umum Rektorat, Nazala Elva Rahma menuturkan. "Kami sebenarnya tidak melarang bagi UKM dan UKK yang ingin mendirikan stand, hanya saja kami membatasi bagi UKM dan UKK untuk mendirikan standnya di sepanjang trotoar PSB. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan dan keamanan bersama karena bahwasanya kebanyakan dari UKM dan UKK yang mendirikan standnya di sepanjang trotoar PSB itu mereka kurang bertanggung jawab dalam hal menjaga fasilitas yang mereka gunakan seperti meja dan kursi yang mereka bawa dari Fakultas.”
Tambahnya lagi, “ketika mereka tutup atau selesai mendirilan stand, mereka hanya membiarkan fasilitas meja dan kursi tersebut terkena panas dan hujan, hal itu mereka biarkan terus-menerus. Bukan kah dengan kejadian tersebut akan menyebabkan fasilitas rusak? Selain itu kami juga beralasan bahwa pendirian stand di sepanjang trotoar PSB akan mengganggu parkiran dan pengguna jalan lalu lintas. Sehingga kami melakukan penertiban tersebut. Dan kami juga telah memberikan solusi atau keringanan bagi UKM dan UKK yang ingin mendirikan stand, yaitu bisa di depan Guest House dan di depan audit” jelasnya saat ditemui di ruang kerja, Kamis (02/02/17).
Rep: Bunga & Pepep
Editor: Si Mbah
Cr photo: Google

Posting Komentar untuk "Penertiban Stand UKM/UKK Di Trotoar"