Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hak Jawab: Sebut Sukma Tendensius, HMI Merasa Dirugikan




lpm sukma

Jum’at  10 Maret 2017, HMI cabang Banjarmasin melayangkan surat keberatan atas pemberitaan LPM Sukma yang mereka (red-HMI) anggap pemberitaannya tidak berimbang atau tendesnius, didalamnya juga dilampirkan nota hak jawab yang berisi beberapa point mengenai pemberitaan.
Pertemuan antara HMI dan LPM Sukma, di Sekertariat LPM Sukma, siang (10/03). Membahas  terkait pemberitaan LPM Sukma yang terbit pada buletin mingguan BERANTAS edisi XVI bulan Maret, kemudian berita diposting hari Senin 6 Maret 2017 disitus http://www.lpmsukma.com/2017/03/rekam-jejak-pemilihan-dema-bima-banyak.html. Dengan  judul pemberitaan REKAM JEJAK PEMILIHAN DEMA, BIMA : “BANYAK ORGANISASI EKTERNAL BAGUNG DEMI MENGGULINGKAN DINASTI HMI”
Berdasarkan hasil perundingan itu. Disepakati bahwa LPM Sukma akan menerbitkan pemberitaan hak jawab HMI cabang Banjarmasin pada Buletin mingguan Berantas edisi XVII bulan Maret juga akan diposting pada situs web LPM Sukma.
Kemudian dalam perundingan yang kedua, antara LPM Sukma, HMI Cabang Banjarmasin dan pihak narasumber yakni BIMA, pada jum’at malam (10/03). Bahwa Lpm Sukma secara terbuka mengakui telah menurunkan berita tendensius, yakni ketidak berimbangan dari pemberitaan yang dimuat, karena tidak ada konfirmasi lebih lanjut pada pihak yang bersangkutan (red-HMI) yang dalam pemberitaan nama HMI tidak hanya terdapat pada tubuh berita melainkan juga judul berita.  Sehingga hal ini menimbulkan opini publik yang pada akhirnya membuat citra buruk pada organisasi terkait yang disebutkan dalam pemberitaan khususnya organisasi eksternal kampus HMI.
Juga, dalam pertemuan malam itu saudara Bima menyampaikan,  “permohonan maaf secara pribadi atas ucapan (kata) yang termuat pada berita LPM Sukma yang membuat kader-kader HMI merasa terluka. Mudah-mudahan, kita sama-sama bisa memperbaiki setiap perilaku dan ucapan agar hal ini tidak terulang kembali.”
Pihak terkait, yakni HMI merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Ada beberapa hal yang menjadi fokus pihak HMI atas pemberitaan LPM Sukma beberapa waktu lalu itu.
Yaitu mengenai kutipakan kata “dinasti” yang terdapat didalam judul dan tubuh berita. Menurut HMI cabang Banjarmasin penggunaan kata “dinasti” sangat tidak relevan bahkan provokatif non ilmiah, apalagi ini ditingkatan mahasiswa yang disebut aktivis. Semenjak SMI (Senat Mahasiswa Institut), kemudian beralih nama menjadi BEM (Badan Eksekkutif Mahasiswa), dan sekarang DEMA (Dewan Mahasiswa) tidak ada pemilihan yang mekanismenya asal tunjuk (pilih), apalagi “dinasti” yang identik dengan monarki yaitu pewarisan kekuasaan. Semuanya melalui musyawarah mufakat yang kemudian dikenal dengan istilah PEMILWA RAYA. Pemilihan umum secara terbuka, oleh mahasiswa kampus untuk memilih sendiri pemimpinnya. Lebih lanjut mereka (red-HMI) menegaskan bahwa mereka (red-HMI) tidak pernah, bahkan selalu terbuka bagi siapa saja untuk berkompetisi. Selain itu, kampus IAIN yang berstatus negeri ini milik pemerintah bukan milik perseorangan, raja, sultan, yayasan (swasta).
Kemudian lebih jauh, HMI cabang Banjarmasin menjelaskan dalam nota  hak jawabnya, bahwa mereka (red-HMI) sangat terganggu terhadap redaksi kalimat, “tercatat sejak tahun 2012 DEMA diduduki oleh organisasi mahasiswa (red-ormawa) eksternal kampus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).” Sebab dengan redaksi kalimat ini, akan menjurus pada fitnah, pasalnya tidak ada larangan mahasiswa yang mengikuti ormawa eksternal yang sah dan diakui undang-undang NKRI untuk menjadi anggota atau ketua DEMA (Dewan Mahasiswa).
Selanjutnya pada redaksi kalimat, “terbukti dengan Muhammad Ridho (2012-2013), Noor Azmi (2013-2014), Arief Rahman Heriansyah (2014-2015), M. Abdillah Ihsan (2016-2017).” Pihak HMI Cabang Banjarmasin menjelaskan dalam hak jawabnya bahwa mereka maju tidak mengatas namakan HMI, tetapi sebagai seorang pribadi dan mahasiswa, a person  dan melalui proses yang legal menurut aturan Pemilwa Raya di kampus IAIN Antasari Banjarmasin.
Lebih lanjut HMI cabang Banjarmasin menjelaskan keberatannya pada kata “duduki”  pada alinea ketiga pemberitaan. Mereka (red-HMI) memaparkan, bahwa dengan diksi kata “duduki” mengindikasikan bahwa HMI secara lembaga. Padahal jelas tidak pernah HMI secara lembaga menduduki DEMA, serta penggunaan kata tersebut tidak tepat sebab menggeneralisasi dan sangat subjektif. Akan sangat baik, jika diksi kata “duduki” diganti dengan kata “dipimpin”.
LPM Sukma mengakui jika pemilihan kata “duduki” bukanlah berdasarkan pemikiran subjektif pihak reporter melainkan berdasarkan hasil serapan dari pernyataan narasumber. Namun sayangnya, pihak redaksi LPM sukma tidak mencantumkan kata tersebut kedalam petikan wawancara dengan narasumber, sehingga menimbulkan penafsiran, bahwa kata “duduki” berasal dari subjektifitas reporter.
HMI cabang Banjarmasin juga mengutarakan, ada kalimat multi tafsir di dalam pemberitaan tersebut, yakni pada kalimat, “Tentu tujuannya adalah untuk menggulingkan dinasti HMI. Sebab Tarbiyah ini milik IAIN antasari bukan milik HMI,” papar Bima melalui via chat pada tim Sukma.” Sesungguhnya hal ini bisa menimbulkan keresahan bagi setiap kader dari organisasi ekternal kampus khususnya dan mahasiswa kampus pada umumnya. HMI secara lembaga tidak pernah mengklaim bahwa IAIN Antasari ataupun Fakutas Tarbiyah adalah milik HMI. Karena sangat jelas sekali bahwa IAIN itu milik negara sedangkan HMI adalah organisasi kemahasiswaan eksternal kampus dan organisasi pengkaderan dengan tujuan yang sangat jelas.
Diakhir lembaran nota hak jawabnya, HMI Cabang Banjarmasin mengharapkan agar HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan LPM Sukma (Lembaga pers Mahasiswa Suara Kritis Mahasiswa) bisa bersama-sama mencapai suatu kebenaran dan kebaikan dalam dunia organisasi kemahasiswaan menemui jalan yang mudah.

Sumber: Nota Hak Jawab HMI Cabang Banjarmasin
Editor: si Mbah

Posting Komentar untuk "Hak Jawab: Sebut Sukma Tendensius, HMI Merasa Dirugikan"