Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebijakan yang memangkas waktu kuliah


Percepatan kuliah yang setahun lalu pernah diterapkan pihak Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam kepada Mahasiswa yang akan mengikuti program magang pondok selama satu semester, kini terulang kembali. Jika saat itu, program percepatan menggunakan waktu liburan semester mahasiswa, namun tidak dengan saat ini. Pasalnya, program percepatan kali ini bukan ditengarai oleh magang pondok mahasiswa, melainkan karena pembangunan ruang kuliah yang awalnya satu lantai, akan diolah menjadi dua lantai. Program percepatan kuliah inilah yang saat ini sedang hangat diperbincangkan oleh mahasiswa dan dosen pengampu matakuliah yang ruangannya termasuk dalam pemetaan pembangunan.
Tak urung hal ini menimbulkan desas desus di antara mahasiswa yang mempertanyakan kebijakan tersebut, sebab menurut mereka, membayar kuliah untuk satu semester dalam hitungan 4-5 bulan, tapi berkat kebijakan ini menimbulkan pemangkasan waktu perkuliahan menjadi 2 bulan. Ini artinya ada sistem kejar tayang bagi mahasiswa dan dosen pengampu. Pasalnya, masa aktif perkuliahan harus segera selesai sebelum proses pembangunan di mulai, dan proses pembangunan diperkirakan Maret atau April sudah terlaksana.
Setidaknya ada tiga jurusan yang akan mengalami program percepatan ini, Jurusan Hukum Keluarga, Hukum Tata Negara dan Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah.  Lagi –lagi konsekuensi dari percepatan ini adalah pihak dosen dan mahasiswa harus bekerja lebih ektra.
Nur Atika Wulandari, mahasiswi Jurusan D3 Perbankan Syariah di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, mengeluhkan pembelajaran yang dipersingkat itu akan merugikan, karena ketidakfokusan dalam belajar dan pastinya ingin benar-benar mengkaji materi dalam perkuliahan.
“Pastinya akan membuat mahasiswa kewalahan, sebab waktu dua bulan itu tidak cukup untuk menyelesaikan matakuliah yang diberikan, belum lagi dengan tugas-tugas yang diberikan dosen. Jelas mahasiswa akan kewalahan, ditambah lagi perpustakaan saat ini Sabtu dan Minggu tidak buka. Otomatis mahasiswa untuk membagi waktu ke Perpustakaan menacri buku dihari yang padat kuliah. Hak mahasiswakan memanfaatkan fasilitas perguruan tinggi dalam rangka kelancaran proses belajar. Memperoleh pengajaran sebaik-baiknya dan layanan akademis sesuai dengan kemampuan.” Jelas Hendrawan (HK/2015) penjang lebar.
Berbeda halnya dengan Yugo Trutomo, mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah yang mengatakan bahwa dengan adanya pembangunan ini harus ada pengorbanan dari pihak kampus yaitu dengan mempercepat perkuliahan. Sebab ini demi kebaikan kedepannya kelak.
“Apapun yang telah diputuskan oleh para dekanat sekalian sudah melalui putusan yang bijak. Kita bisa melihat tekanan dari mahasiswa tersendiri untuk perubahan IAIN menjadi UIN, oleh sebab itu untuk mencapai target yang telah ditentukan harus meminimalisir waktu perkuliahan, jadi hal ini sudah pasti sangat matang dalam perencanan.” Ungkap Ahmad Fadly Supian (HK/2015).
Syaifuddin Sabda, Wakil I Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan tidak membantah akan terjadinya pemangkasan waktu perkuliahan sebagiamna yang dikeuhkan para mahasiswa. “Kebijakan untuk memadatkan pertemuan perkuliahan ini juga mempertimbangkan kondisi s emester ganjil kedepan yang belum menentu untuk dilaksanakannya pembangunan. Jadi saat ada kesempatan disemester ini, pembangunan dapat dijalankan tapi perkuliahan juga harus tetap terpenuhi. Baik dari segi materi maupun segi jumlah pertemuannya.”
Syaifuddin Sabda, juga menerangkan bahwa pemadatan jadwal kuliah ini sebab keadaan mendesak. “Pasalnya pembangunan yang dibantu SBSN (Surat Berharga Sukuk Negara) telah dijadwalkan harus selesai paling lambat akhir tahun 2017.”
Bahkan Ahmadi Hasan, Dekan Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam menjelaskan, jika percepatan seperti ini biasa saja, karena pernah dilakukan sebagai upaya agar tidak terminal saat magang santri selama 4 bulan pada satu tahun yang lalu.
Menanggapi kebijakan ini Fahmi Al-Amruzi, Guru Besar IAIN Antasari bidang Ilmu Hukum di fakultas Syariah dan Ekonomi Islam sekaligus dosen, menjelaskan bahwa permasalahannya bukan setuju atau tidaknya, berjalannya sebuah lembaga pendidikan mengikuti kepada kalender akademik. Disitu sudah tertara dari tanggal berapa sampai tanggal berapa. kalau pembangunan itu memang sebuah kebijakan maka pembangunan itu harus mengikuti kalender akademik. Karena kalender akademik ada terlebih dahulu sehingga kebijakan yang baru harus mengikut kepada ketentuan yang telah ada yaitu kalender akademik. Artinya pembangunan itu harus mengikut kepada kalender akademik agar tidak mengganggu perkuliahan.
Beliau juga menambahkan, bahwa yang namanya kebijakan itu bukan membuat orang rugi tapi membuat orang lebih nyaman, supaya tidak ada yang  terganggu. Jika ingin efektif itu artinya tidak merugikan, kalau memang mau dilaksanakan, cari bulan yang libur, setelah kalender akademik berakhir baru ada jadwal pembangunan.
Ahmadi Hasan, pun mengakui bahwa proses pembangunan ini mengganggu perkuliahan. ““Bahkan saat pengambilan sampel pun sudah mengganggu perkuliahan beberapa hari. Apalagi saat gedung mulai dirobohkan dan pembangunan dijalankan.” ucapnya, Kamis (23/02), saat ditemui di ruang kerja.
Proses pembanguna yang mendapat sokongan dana dari SBSN (Surat Berharga Sukuk Negara) sebesar 35 milyar ini sebenarnya ini masih dalam tahap perencanaan, namun pada bulan april sudah dipastikan pembongkaran gedung akan dimulai. Sedangkan Syaifuddin sendiri mengaku, hanya pihak konsultan dan pembangun saja yang mengetahui kepastian selesainya pembangunan.
Pembangunan yang mamangkas waktu perkuliahan ini disebabkan oleh bangunan yang sudah tua dan tidak layak pakai, serta minimnya ruang kuliah. pembangunan gedung yang akan digarap kedepannya, ialah gedung laboratorium, perpustakaan, serta ruang perkuliahan di Syariah.
Pihak fakultas mengaku sejauh ini sudah melakukan dua kali diskusi dengan pihak pengembang SBSN mengenai konsep pembangunan. “Konsepnya yaitu yang berwawasan lingkungan artinya bangunannya ramah lingkungan, jadi jangan sampai membangun tapi banjir, selain itu juga meminta jangan di uruk, serta meminta menggunakan sistem panggung karena struktur tanah Kalimantan yang tanahnya rawa. Dan harapannya dalam tiga bulan sudah kelihatan hasilnya.” Jelas Ahmadi Hasan.
( Reporter, Tim Brantas)
Cr photo: google

Posting Komentar untuk "Kebijakan yang memangkas waktu kuliah "