Kekerasan Dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur
Sumber Google |
Oleh: Muhammad Wahyuda
Belakangan ini sering kita jumpai kasus pelecehan seksual terhadap anak yang masih di bawah umur, bahkan pelaku tak segan-segan untuk menghabisi nyawa korban setelah hasrat dan nafsunya terpenuhi. Seperti kasus yuyun!
Bahkan yang tidak habis pikir, ada beberapa kasus pelecehan seksual yang di lakukan oleh keluarga dekat sendiri seperti; kakek bahkan orang tua kandung sendiri yang tega melakukan perbuatan keji tersebut. Indonesia saat ini sedang krisis moral terhadap perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, bahkan bapak Presiden Joko Widododdo tidak tinggal diam dalam kasus kekerasan seksusal terhadap anak yang belakangan ini terjadi, bukti nyata yang dilakukan bapak Presiden berupa RUU kebiri bagi pelaku kejahatan seksual kepada anak di bawah umur.
Tindakan tegas ini di ambil agar kelak kedepannya kekerasan terhadap anak dapat berkurang dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahtan seksual terhadap anak dan supaya bagi masyarakat lebih berpikir sebelum berbuat hal yang tidak dibenarkan. Karena hukuman yang berat pastilah berpengaruh bagi para pedopilia (predator anak) di luar sana yang sedang mengincar dan ingin merusak generasi bangsa, untuk melakukan perbuatan keji tersebut.
Semoga dengan ingin diterbitkanya RUU tersebut dapat menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dan sebagai peringatan keras bagi siapa saja yang ingin berbuat perbuatan tercela tersebut agar lebih berpikir karena hukuman berat siap menanti berupa kebiri kimia siap menanti bagi pelaku kejahatan tersebut.
Semoga kita dihindrakan dari perbuatan keji dan tercela tersebut dan semoga keluraga kita keturunan kita di hindarkan dari perbutan yang keji tersebut. Amin
Posting Komentar untuk "Kekerasan Dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur"
Berkomentarlah dengan bijak