MELACAK KECURANGAN DANA BEASISWA KAMPUS
BSukma- Mungkin kita sudah terbiasa mendengar
kata beasiswa khususnya dalam bidang pendidikan baik akademik maupun
non-akademik. Beasiswa adalah pemberian berupa bantuan keuangan yang
diberikan kepada perorangan yang bertujuan untuk digunakan demi
keberlangsungan pendidikan yang ditempuh. Beasiswa dapat diberikan oleh
lembaga pemerintah, perusahaan ataupun yayasan. Pemberian beasiswa dapat
dikategorikan pada pemberian cuma-cuma ataupun pemberian dengan ikatan
kerja (biasa disebut ikatan dinas) setelah selesainya pendidikan. Lama
ikatan dinas ini berbeda-beda, tergantung pada lembaga yang memberikan
beasiswa tersebut.
Namun, dalam proses penyelenggaraan
beasiswa, ada juga yang tak lepas dari tindakan-tindakan menyimpang dari
aturan yang seharusnya. Disini pemikiran saya terbuka akan hal itu
ketika seorang dosen menyeloteh disela-sela mengajar tentang bagaimana
pengawasan keuangan yang baik. Sebagian besar dari anda yang pernah
menerima beasiswa pasti pernah mengalaminya terutama dalam masalah waktu
pencairan dana beasiswa tersebut kepada penerima yang telah ditetapkan.
Kita bisa lihat contohnya di kampus-kampus. Banyak beasiswa
“bertaburan” untuk ditawarkan kepada mahasiswa-mahasiswa dan jumlahnya
bisa dikatakan sangat besar. Misalnya dari suatu lembaga memberikan
beasiswa kepada 100 mahasiswa dengan jumlah 4 juta rupiah. Jika ditotal
mencapai 400 juta rupiah, nominal yang besar. Dimulai dari proses
seleksi calon penerima yang sesuai dari kriteria sampai pengumuman yang
membutuhkan waktu yang lama. Kurang lebih 3-4 bulan atau lebih. Bisa
saja karena peminatnya banyak sampai ribuan orang, tapi bagaimana yang
mendaftar hanya sedikit dimana proses seleksi lebih mudah dan cepat.
Nah, setelah pengumuman penerima beasiswa dipublikasikan, jangan
berharap pencairan dana beasiswa tersebut akan langsung dilakukan baik
secara langsung maupun transfer via rekening.
Mungkin sebagian besar dari anda bertanya,”Kapan sih cairnya? Kok lama banget.” Anda mungkin menunggu 3 bulan kemudian baru mendapatkan informasi atau uangnya tiba-tiba saja muncul di rekening bank anda. Nah, hal inilah yang saya perlu kaji kenapa bisa begitu lama. Berdasarkan celoteh dosen saya tadi, saya coba cari di Google yang namanya deposito berjangka dan rentenir. Deposito berjangka (time deposit) adalah salah satu produk bank berupa simpanan dengan jangka waktu tertentu yang berbunga tinggi. Jangka waktu simpanan biasanya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Anda dapat mentransfer bunga deposito anda ke rekening anda yang lain atau mengikut sertakan bunga itu dalam pokok deposito. Anda juga dapat memperpanjang otomatis (ARO) deposito tersebut. Dengan adanya deposito berjangka ini mungkin ada oknum yang memanfaatkan dana-dana beasiswa tersebut untuk disimpan dalam bank dan mendapatkan bunga tinggi. Bayangkan dana beasiswa yang bisa mencapai ratusan bahkan milyar rupiah. Atau mungkin bisa diistilahkan dalam bahasa yang lebih kasar adalah modal untuk menjadi seorang rentenir. Memang sih dana beasiswanya diberikan juga akhirnya tetapi waktu pencairannya sangat tidak efisien. Tak bisa dipungkiri juga macetnya beasiswa tersebut mungkin dari pihak donaturnya atau akibat lainnya, jadi tidak seutuhnya dilakukan oleh lembaga yang yang menjembatinya. Padahal kita tahu biasanya para penerima besiswa sangat dan sangat membutuhkan dana tersebut untuk keberlangsungan pendidikannya. Ini hanya berupa salah satu pandangan saya dari masalah macetnya beasiswa dan semoga saja di lembaga manapun anda mengeyam pendidikan hal-hal seperti ini tidak terjadi. (disadur berbagai sumber/Mahfud)
Mungkin sebagian besar dari anda bertanya,”Kapan sih cairnya? Kok lama banget.” Anda mungkin menunggu 3 bulan kemudian baru mendapatkan informasi atau uangnya tiba-tiba saja muncul di rekening bank anda. Nah, hal inilah yang saya perlu kaji kenapa bisa begitu lama. Berdasarkan celoteh dosen saya tadi, saya coba cari di Google yang namanya deposito berjangka dan rentenir. Deposito berjangka (time deposit) adalah salah satu produk bank berupa simpanan dengan jangka waktu tertentu yang berbunga tinggi. Jangka waktu simpanan biasanya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Anda dapat mentransfer bunga deposito anda ke rekening anda yang lain atau mengikut sertakan bunga itu dalam pokok deposito. Anda juga dapat memperpanjang otomatis (ARO) deposito tersebut. Dengan adanya deposito berjangka ini mungkin ada oknum yang memanfaatkan dana-dana beasiswa tersebut untuk disimpan dalam bank dan mendapatkan bunga tinggi. Bayangkan dana beasiswa yang bisa mencapai ratusan bahkan milyar rupiah. Atau mungkin bisa diistilahkan dalam bahasa yang lebih kasar adalah modal untuk menjadi seorang rentenir. Memang sih dana beasiswanya diberikan juga akhirnya tetapi waktu pencairannya sangat tidak efisien. Tak bisa dipungkiri juga macetnya beasiswa tersebut mungkin dari pihak donaturnya atau akibat lainnya, jadi tidak seutuhnya dilakukan oleh lembaga yang yang menjembatinya. Padahal kita tahu biasanya para penerima besiswa sangat dan sangat membutuhkan dana tersebut untuk keberlangsungan pendidikannya. Ini hanya berupa salah satu pandangan saya dari masalah macetnya beasiswa dan semoga saja di lembaga manapun anda mengeyam pendidikan hal-hal seperti ini tidak terjadi. (disadur berbagai sumber/Mahfud)
Posting Komentar untuk "MELACAK KECURANGAN DANA BEASISWA KAMPUS"