Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ADA INDIKASI KECURANGAN DANA DIPA


BSukma-Pada tingkat Perguruan Tinggi dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) terdiri dari dua sumber. DIPA dari Rupiah Murni (RM) dan DIPA Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari dua sumber inilah seluruh kegiatan mahasiswa di perguruan tinggi dapat terlaksana. DIPA PNBP bersumber dari perolahan dana SPP setiap mahasiswa. Sedang DIPA RM bersumber dari pusat.

Tanpa terkecuali dari adanya sistem UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang diterapkan oleh IAIN sejak tahun 2014 yang lalu. Harga yang ditawarkan sistem ini mulai kisaran Rp.400.000,00- hingga harga satu jutaan lebih. Dengan sistem perhitungan 40% untuk IAIN dan 60% untuk fakultas.

Fakta membuktikan jika pengucuran dana DIPA untuk setiap fakultas tidak sama rata. Untuk tahun 2015 ini fakultas Uhuluddin dan Humaniora mendapat kucuran dana Rp.30.000.000,00, hal ini tak jauh berbeda dengan apa yang didapat oleh fakultas dakwah dan komunikasi. Sedang untuk fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam mendapat kisaran Rp.40.000.000,00. Lalu untuk fakultas terbanyak mahasiswanya di kampus ini, yakni Tarbiyah dan Keguruan diusahakan untuk memperoleh Rp.100.000.000,00.

Secara kasat mata ketidak sama rataan ini dipengaruhi oleh jumlah mahasiswa pada masing-masinng fakultas. Dalam menanggapi perbedaan ini empat fakultas yang ada dilingkungan IAIN Antasari telah memberikan tanggapannya.

“Mengenai dana DIPA setiap tahunnya mengalami peningkatan. Mulaii tahun 2012 sebeser Rp.5.000.000, tahun 2013 Rp.10.000.000, tahun 2014 Rp.20.000.000, dan ditahun 2015 Rp. 30.000.000,00. Untuk dana DIPA ditahun 2015 ini sebesar Rp. 30.000.000,00  itu  sebenarnya tidak cukup untuk kegiatan-kegiatan mahasiswa kususnya HMJ-HMJ, DEMA maupun UKM. Maka dengan ini kami seganap dari dosen-dosenpun, ikut membantu kegiatan-kegiatan mahasiswa dengan menyumbangkan uang Rp.10.000  setiap dosennya. Untuk kelancaran kegiatan HMJ maupun DEMA. Kedepannya untuk dana DIPA diharapkan bisa dibagi rata saja, tidak seharusnya dana DIPA itu dilihat dari kuantitas mahasiswanya, belum tentu mereka dapat mengadakan acara-acara besar. Kalau kita bisa ambil contoh di perguruan Aceh yang tidak disebutkan kamus apa, disana untuk dana DIPA itu mereka dibagai sama rata, tidak ada dilihat dari jumlah kuantitas mahasiswanya.” Jelas bapak Abdullah Karim saat ditemui di ruang kerja Dekan Tiga bidang Kemahaiswaan dan Kerjasama Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, selasa (21/04)

Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Aulia selaku wakil Dekan Dua bidang Administrasi, keuangan dan Perencanaan Fakutas Dakwah dan Komunikasi bahwa untuk setiap tahunnya mendapat kucuran Rp.30.000.000,00. Termasuk di tahun 2015ini, dengan jumlah mahasiswa secara keseluruhan berkisar 200 orang. Beliau juga menambahkan jika mahasiswa harus tetap berpikir kreatif dan inovatif, tidak hanya mengandalkan dana yang ada tapi juga pandai bekerjasama dengan pihak ketiga.

“itulah kenyataan yang wajib kami syukuri, karena memang mahasiswanya yang sedikit. Disamping itu pola pembagian dana DIPA kita berdasarkan jumlah mahasiswanya. Dan kalau boleh saran, untuk dua fakultas ini (Dakwah dan Komonikasi serta Ushuluddin dan Humaniora) perlu subsidi silang dalam artiandukungan dana ekstra untuk mendorong lebih maju kegiatan-kegiatan yang lebihbesar.” Kata Bapak Saghir selaku Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, saat dimintai penjelasan via pesan elektronik, sabtu (25/04) siang.

Namun pendapat yang berbeda terlontar dari Wakil Dekan Tiga bidang Kemahasiswaan fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, saat dijumpai selasa (21/04) siang di kantornya, yang mengatakan bahwa untuk dana DIPA setiap tahunnya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pertama dari tahun 2012 sebesar Rp.12.000.000, tahun 2013 naik menjadi Rp.30.000.000. Tahun 2014 lalu Rp.40.000.000, dan untuk tahun 2015 ini sekitar 40 juta lebih lah.  Jadi ada kenaikan signifikan seiring dengan bertambahnya jumlah mahasiswa. Dana itu ada yang Rupiah Murni (RM) juga ada yang BNPB. Dana itu diambil dari jumlah mahasiswanya, jadi tidak mungkin jika mahasiswanya sedikit sama dengan mahasiswa yang banyak. Itu asasnya kan keadilan yang profesional. Untuk pembagiaan yang saat ini itu sudah adil, berdasarkan asas keadilan yang profesional. Untuk fakultas Tarbiyah dan Keguruan bapak Murdan Wakil Dekan Dua bidang Keuangan dan Administrasi, menuturkan untuk tahun ini belum dapat dipastikan besarannya. Apa lagi dengan adanya sistem UKT (Uang Kuliah Tunggal) sulit untuk memprediksi. Mengingat mahasiswa Tarbiyah ini banyak jadi kita menganggarkan Rp.100.000.000,00. Dana DIPA untuk kegiatan mahasiswa kami (Tarbiyah dan Keguruan) menyiapkan 2 macam, yaitu dana kagiatan fakultas dan IAIN. Dengan masing-masing Rp.50.000.000,00-  dari BNPB untuk dua semeter, dan Rp.50.000.000,00-  dari RM  jika tidak salah. Itu belum lagi dipotong pajak 20%.

Posting Komentar untuk "ADA INDIKASI KECURANGAN DANA DIPA"