Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Beragama atau Ber-Agamakan


                 Oleh: Moeslim Allba*

Kata beragama sering muncul di kehidupan kita sejak kira-kira pertengahan abad ke-18. Karena sejak abad itu di Kalimantan perkembangan agama mulai pesat dan berpariasi. Mulai dari islamisasi di Banjarmasin yang di mulai sejak abad ke-15. Ada kristenisasi yang lebih di mulai dahulu di Kalimantan tengah sebelum Islam datang kesana. Kemudian, juga ada pembumian agama Hindu-Budha yang sekali lagi lebih dahulu sebelum agama Islam, Kriten dan Khung hu chui. Di zaman kita dewasa ini, sudah hampir 69 tahun Indonesia. Apa yang salah dengan beragama kita.. ? ini pertanyaan yang tak mudah untuk dijawab seorang ilmuan Fisika.

Beragama atau ber-agamakan. Dua kata yang sebenarnya tak perlu kita perdebatkan terlalu ribet. Tetapi kita mulai dengan membicarakan arti kata ini. Dari ranah sangsekerta misalnya, agama berasal dari “a” berarti tidak dan “gama” berarti kacau. Artinya agama adalah peraturan yang menghidarkan manusian dari kekacauan dan menghantarkan mereka hidup dalam ketentraman dan keteraturan. Ada lagi yang mengatakan itu berasal dari bahasa Indo-germania, yang darinya lahir kata “go” dalam bahasa Inggris, atau “gaan” dalam bahasa Belanda dan “gein” dalam bahasa Jerman. Yang kesemuanya itu berarti jalan.

Penambahan hurup “a” pada awal kata berarti penunjukan kata benda. Sehingga agama adalah jalan memeluk agama yang mengantarkan pemeluknya menuju kebahagian dunia dan Ukhrawi. Sedang para pakar Muslim Indonesia memperoleh kesan bahwa kata agama sejalan dengan kata dalam bahsa Arab “aqama”, yang dalam dealek bahasa Arab Handral maut selatan di baca “agama”. Yang bermakna “menetap”. Beragama Islam berarti “menetap di dalam agama Islam”.

Kalau istilah yang kita ambil adalah menetap. Berarti yang menjadi acuannya adalah mereka yang menetap selamanya atau paling tidak adalah mereka yang setia hati untuk tetap memegang agama Islam. Maka, mereka yang hanya sesekali melaksanakan tuntunan Islam, tidak dapat dinamai “beragama Islam”. Hanya bisa kita sebut sebagai orang beragamakan Islam. Setidaknya mereka yang memiliki agama. Seperti mereka yang mengaku bernegara Indonesia. Tetapi tidak mau membayar pajak kepada Negara. Maka mereka ini hanya bernegarakan Indonesia tanpa melaksakanan aturan Negara.

PENDAPAT TOKOH MENGENAI AGAMA
Memang sulit menggambarkan secara pasti definisi agama itu, beberapa pendapat para tokoh pun juga berfariatif, misalnya. Seneque (2-66 M).
“Agama adalah pengetahuan tentang Tuhan dan upaya meneladani-Nya”. Kemudian “Agama adalah pengabdian kemanusiaan” kata Auguste Comne (1798-1857 M).
“Agama adalah petunjuk ilahi yang di sampaikan oleh Nabi atau Rasul untuk menjadi pedoman hidup bagi manusia dan mengantar penganutnya meraih kebahagiaan dunia dan akhirat”. Demikian tulis Mahmud Syaltut (1960 M).

Seberapa pun kita mencoba mendefinisikannya, kita hanya mampu menggambarkan satu atau beberapa sisi dari makna agama. Terlihat dari keragamanan pendapat para pakar. Setidaknya kita bisa mengatakan bahwa agama adalah hubungan yang dirasakan antara jiwa manusia dan satu kekuatan yang Maha dahsyat, dengan sifat-sifat-Nya yang amat indah dan sempurna, serta mendorong jiwa untuk mengabdikan dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Kalau memang demikian yang kita sepakati, maka paling tidak ada tiga hal yang harus terpenuhi. Pertama, merasakan dalam jiwa tentang kehadiran satu kekuatan yang Mahaagung. Kesadaran tersebut bersifat sinambung. Kedua, lahirnya dorongan dalam hati untuk melaksakan hubungan dengan kekuatan tersebut, suatu hubungn yang terpantul dalam ketaatan melaksanakan apa yang di yakini sebagai perintah dan larangan dari-Nya. Ketiga, keyakinan tentang keadilan dari Yang Maha agung.

Jadi apa yang salah dengan beragamakan Islam. Jawabannya adalah saat seseorang hanya berpakaian busana muslim apakah dia seorang menyadari tentang kekuatan yang Maha agung itu?. Atau apakah mereka yang selalu pergi ke mesjid lantas menjadi orang beragama. Karena bukan kah kita telah sepakat kalau agama adalah uturan antara kita dengan Tuhan dan kita dengan sesama manusia untuk kehidupan yang bahagia. Artinya seseorang yang hanya mengetahui atau hanya sekedar kenal dengan sifat-Nya saja tanpa ia meneladani sifat tersebut maka ia di sebut beragamakan islam saja, tetapi tidak beragama islam. Misalnya, Tuhan Maha Pemaaf atau paling tidak menangguhkan siksa untuk memberikan kepada pendurhaka melakukan instrospeksi, tetapi kita seringkali dengan cepat mengutuk dan menghukum orang yang di anggap durhaka. Tuhan memberikan hak memilih tetapi kita justru bersemangat sekali untuk memaksa pihak lain sehingga kita terlihat ingin mendahului atau ingin menandingi-Nya.

Lantas apa hubungan dengan masyarakat Kalimantan selatan sekarang ? sejatinya orang yang beragama seperti masyarakat Indonesia pada umumnya dan Banjarmasin pada khususnya. Mengaku sebagai orang yang sangat relegius. Karena penganut agama islam yang sangat besar jumlahnya dan kebanyakan para “wali Allah” berasal dari sini. Seharusnya memiliki kesadaran tentang upaya meneladani sifat-nya ini, bukan malah menjadikan ketentuan-ketentuan-Nya adalah sebuah berhala baru.

Karena kita terlalu memperhatikan sisi formal dan melupakan subtsansi utama dalam beragama. Untuk itu Allah telah memberikan gambaran berama yang baik lewat firman-Nya dalam Q.S Al-Ma’un ayat 1-3 yang artinya : “Tahukan kamu (orang) yang mendustakan agama ? itulah dia yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin”.

Ayat di atas menegaskan hakikat persoalan dari sudut pandang Tuhan, dan dapat di Tarik kesimpulan bahwa kewajiban dan tuntunan agama yang di tetapkan Allah sedikitpun tidak bertujuan, kecuali untuk kemaslahatan seluruh makhluknya.

Jadi, cukup sadar dirikah kita untuk meletakkan kata islam di KTP kita. Nampaknya kalau seperti ini, saya sejutu dengan usulan Ahok untuk menghapuskan kolom agama dalam KTP. Sekali lagi, bagaimana pun sikap kita menjalani kenyataan hidup ini, marilah bersama-sama melangkah untuk menjalankan kehidupan beragama yang damai dan nyaman. Wa Allahu A’lam.

*Reporter LPM Sukma

Posting Komentar untuk "Beragama atau Ber-Agamakan"